Kapolri Tegaskan Tes Urine Serentak, Polri Perangi Narkoba Tanpa Kompromi
JAKARTA – 21 Februari 2026,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan instruksi pelaksanaan tes urine secara serentak bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Kebijakan ini disampaikan sebagai langkah tegas untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
Penegasan tersebut muncul di tengah komitmen institusi dalam menjaga integritas dan disiplin internal. Kapolri menilai, perang melawan narkotika harus dimulai dari internal agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pelaksanaan tes urine akan diawasi secara berlapis. Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan guna menjamin objektivitas dan transparansi proses pemeriksaan.
“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan setiap anggota Polri bebas dari narkoba. Pengawasan dilakukan ketat agar hasilnya akuntabel,” tegas Trunoyudo.
Kebijakan tes urine serentak ini juga disebut selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Polri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya fokus pada jaringan peredaran gelap, tetapi juga pencegahan di lingkungan internal.
Langkah tegas Kapolri dinilai sebagai pesan kuat bahwa institusi tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencederai marwah organisasi. Pengamat kepolisian menilai, konsistensi pelaksanaan serta tindak lanjut terhadap hasil tes urine akan menjadi indikator penting keseriusan Polri dalam menjaga profesionalisme.
Dengan instruksi ini, Polri menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap narkotika. Institusi berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkokoh kepercayaan masyarakat.














