• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home Kriminal

Dua Tersangka Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Negara Rugi Rp4,16 Miliar

Admin by Admin
Januari 22, 2026
in Kriminal
0
Dua Tersangka Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Negara Rugi Rp4,16 Miliar

Oplus_131072

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dua Tersangka Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Negara Rugi Rp4,16 Miliar

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Bekokong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (22/1/2026).

Menarik Dibaca. . .

Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

April 22, 2026
Satgas Damai Cartenz Sikat Basis KKB Yahukimo, Ratusan Senjata Disita Pasca Kontak Tembak

Satgas Damai Cartenz Sikat Basis KKB Yahukimo, Ratusan Senjata Disita Pasca Kontak Tembak

April 19, 2026
Tanpa Ampun, Pembunuhan Brutal di Timika Dibongkar: Pelaku Utama Ditangkap, Motif Balas Dendam Terkuak

Tanpa Ampun, Pembunuhan Brutal di Timika Dibongkar: Pelaku Utama Ditangkap, Motif Balas Dendam Terkuak

April 18, 2026
GEMPUR PENYELUNDUPAN! POLRI SITA 23 TON PANGAN ILEGAL DI PONTIANAK, JARINGAN DIBURU TANPA AMPUN

GEMPUR PENYELUNDUPAN! POLRI SITA 23 TON PANGAN ILEGAL DI PONTIANAK, JARINGAN DIBURU TANPA AMPUN

April 18, 2026

Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain AKBP Muslihadi Mustofa, S.E. selaku Kasubdit Penmas Humas Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa, S.I.K., M.Si. selaku Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim, serta Kompol Agung Widodo, S.I.K., M.H.
Dalam keterangannya, AKBP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim pada tahun 2025, dengan waktu kejadian diperkirakan berlangsung sejak Februari hingga Desember 2024 di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi, baik dari unsur kedinasan maupun pihak swasta, serta melibatkan enam orang ahli, terdiri dari ahli konstruksi, ahli pengadaan barang dan jasa, ahli digital forensik, auditor dari BPKP, serta ahli pidana,” jelasnya.
Polda Kaltim menetapkan dua tersangka, masing-masing berinisial RS, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta S, dari pihak swasta.

Kasus ini bermula pada 22 Juni 2023, saat RS menandatangani kontrak jasa konsultasi perencanaan teknis pembangunan Rumah Sakit Bekokong dengan nilai perencanaan sekitar Rp105,6 miliar untuk pembangunan gedung utama rumah sakit. Namun, pada tahun anggaran 2024, alokasi dana pembangunan rumah sakit tersebut hanya sebesar Rp48,01 miliar.

Terhadap perbedaan signifikan antara nilai perencanaan teknis dan pagu anggaran, PPK tidak melakukan kajian ulang secara formal. Penyesuaian desain dan rencana anggaran biaya hanya dilakukan secara lisan kepada konsultan perencana tanpa kontrak perubahan maupun kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil penyesuaian tersebut kemudian dijadikan dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta dokumen tender pekerjaan konstruksi pembangunan Rumah Sakit Bekokong Tahap I.
“Dalam proses tender melalui sistem pengadaan elektronik, ditemukan indikasi persekongkolan pengadaan, termasuk kesepakatan fee sebesar 1,5 persen dari nilai kontrak, penggunaan perusahaan pinjaman, serta dokumen administrasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkap AKBP Kadek.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah kontrak pekerjaan ditandatangani, pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak sepenuhnya dikendalikan oleh penyedia jasa sebagaimana tercantum dalam kontrak, melainkan oleh pihak lain yang tidak memiliki hubungan kontraktual dengan pemerintah daerah.

Hasil pemeriksaan di lapangan juga menemukan adanya deviasi pekerjaan antara pelaksanaan fisik dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta bill of quantity. Deviasi tersebut meliputi ketidaksesuaian volume pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, serta metode dan tahapan kerja yang tidak sebagaimana mestinya.
Selain itu, capaian progres fisik pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan nilai pembayaran yang telah diajukan dan direalisasikan, sehingga terdapat pembayaran atas pekerjaan yang tidak dilaksanakan secara penuh.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.168.554.186,72.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
AKBP Kadek menambahkan, berkas perkara saat ini telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa dokumen serta dokumentasi progres pekerjaan, serta berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp70 juta.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan, termasuk membuka penyelidikan baru terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Laporan: Tim MD KPK.
Post Views: 55
Previous Post

Perangi Korupsi dari Hulu, KPK dan Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Integritas

Next Post

Operasi Damai Cartenz Hadir Jaga Kedamaian di Tengah Aksi Unjuk Rasa Yahukimo

Admin

Admin

Next Post
Operasi Damai Cartenz Hadir Jaga Kedamaian di Tengah Aksi Unjuk Rasa Yahukimo

Operasi Damai Cartenz Hadir Jaga Kedamaian di Tengah Aksi Unjuk Rasa Yahukimo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

April 22, 2026

Recent News

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

April 22, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb