GEMPUR PENYELUNDUPAN! POLRI SITA 23 TON PANGAN ILEGAL DI PONTIANAK, JARINGAN DIBURU TANPA AMPUN
JAKARTA, 18 April 2026, – Polri tak memberi ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim melalui Satgas Gakkum Penyelundupan menghantam praktik impor ilegal komoditas pangan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Hasilnya, 23,146 ton bawang dan cabai kering ilegal disita dari dua lokasi berbeda.
Operasi penindakan pada Senin, 13 April 2026 itu merupakan eksekusi tegas atas arahan Presiden RI agar aparat menindak tanpa kompromi kejahatan yang merugikan keuangan negara.
Dua lokasi yang digerebek berada di Jalan Budi Karya No. 5 dan Kompleks Pontianak Square No. C-6, Pontianak Selatan. Dari lokasi pertama, petugas menyapu bersih komoditas seberat 10,35 ton. Sementara di lokasi kedua, diamankan 12,796 ton bawang berbagai jenis dan cabai kering.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan barang-barang tersebut adalah impor ilegal yang masuk tanpa prosedur sah.
“Total komoditas ilegal yang diamankan mencapai 23.146 kilogram. Ini bukti nyata praktik penyelundupan yang harus ditindak keras,” tegasnya.
Barang bukti yang disita terdiri dari:
• Bawang merah: 2.124 kg
• Bawang putih: 9.140 kg
• Bawang bombai kuning: 7.980 kg
• Bawang bombai merah berry: 1.692 kg
• Cabai kering: 2.210 kg
Penelusuran mengungkap asal komoditas dari Thailand, China, Belanda, dan India. Barang haram tersebut diduga masuk melalui jalur Malaysia sebelum diedarkan di Kalimantan Barat.
Polri menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan kejahatan terorganisir yang merusak pasar dalam negeri, menekan harga petani, dan menggerus penerimaan negara.
Tak berhenti pada penyitaan, penyidik kini memburu aktor utama di balik jaringan ini.
Tiga lokasi tambahan sudah dalam radar pengawasan, dan operasi lanjutan dipastikan berjalan.
Dua gudang telah dipasangi garis polisi, sementara barang bukti diamankan melalui koordinasi dengan Perum Bulog Pontianak.
“Tidak ada toleransi. Setiap bentuk penyelundupan akan ditindak tegas sampai ke akar. Ini komitmen Polri menjaga kedaulatan ekonomi negara,” tegas Ade Safri.
Pesan keras: Negara hadir dan bertindak. Penyelundup bukan hanya melanggar hukum—mereka merampas hak negara dan rakyat. Dan untuk itu, Polri memastikan: tidak ada tempat aman bagi pelaku.














