Polda Kaltim Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Damai dan Kondusif pada 21 April 2026
BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang harmonis, tertib, dan kondusif menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 21 April 2026.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan penuh tanggung jawab.
“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara. Kami berharap kegiatan tersebut dapat berlangsung secara aman, damai, dan tetap menjunjung tinggi aturan serta norma yang berlaku,” ujar Yuliyanto, Jumat (17/4/2026).
Lebih lanjut, Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam memberikan pengamanan secara humanis dan profesional demi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum.
Melalui semangat kebersamaan dan saling menghormati, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dalam suasana yang sejuk dan bermartabat.














