Mahasiswa PTS di Banggai Bobol Kamar Kos Teman, Laptop Dijual Lewat WhatsApp
BANGGAI, SULTENG – Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Kabupaten Banggai nekat membobol kamar kos temannya sendiri dan mencuri sebuah laptop. Pelaku berinisial DH (24), warga Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026) malam, di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk.
Menurutnya, kejadian bermula saat korban bernama Bayu bersama seorang temannya asal Kintom sedang beraktivitas mengerjakan tugas kuliah berupa penelitian. Sebelum meninggalkan kamar kos, korban menyimpan laptop miliknya di dalam lemari kamar.
“Laptop tersebut disimpan di dalam lemari kamar kos sebelum korban pergi,” ujar AKP Nur Arifin, Selasa (10/2/2026).
Namun, keesokan harinya Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.00 Wita, korban kembali ke kamar kos dan mendapati laptop miliknya, Asus Vivobook warna silver, telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke SPKT Polres Banggai. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui ciri-ciri serta keberadaan pelaku. DH alias Karang akhirnya diamankan tanpa perlawanan, beserta barang bukti, dan dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Nur Arifin.
Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci gembok kamar kos, lalu langsung mengambil laptop yang disimpan di dalam lemari. Laptop hasil curian tersebut kemudian diposting di grup WhatsApp untuk dijual.
“Laptop terjual seharga Rp1.150.000. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk keperluan pribadi dan membayar utang,” pungkasnya.


















