• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Di Balik Program Pelatihan: Skema Korupsi Terstruktur di BLKI Balikpapan Rugikan Negara Rp8,9 Miliar

Admin by Admin
April 23, 2026
in Daerah, Kriminal, Nasional, Peristiwa, Ragam, TNI | POLRI
0
Di Balik Program Pelatihan: Skema Korupsi Terstruktur di BLKI Balikpapan Rugikan Negara Rp8,9 Miliar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Di Balik Program Pelatihan: Skema Korupsi Terstruktur di BLKI Balikpapan Rugikan Negara Rp8,9 Miliar

BALIKPAPAN, Kamis 23  April 2026, — Program pelatihan kerja yang seharusnya menjadi harapan bagi peningkatan kualitas tenaga kerja justru berubah menjadi ladang korupsi. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) membongkar praktik culas dalam pengelolaan anggaran UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan Tahun Anggaran 2023–2024, dengan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar.

 

Menarik Dibaca. . .

Kapolsek Maniangpajo Turun Tangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Distribusi Tak Boleh Terganggu

Kapolsek Maniangpajo Turun Tangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Distribusi Tak Boleh Terganggu

April 23, 2026
Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

April 22, 2026

Fakta yang terungkap tidak sekadar menunjukkan pelanggaran, melainkan pola korupsi yang sistematis, terencana, dan berulang. Aparat menilai, anggaran negara diduga sengaja “diatur” untuk disedot melalui berbagai modus manipulatif.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, menegaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya—sebuah indikasi kuat bahwa praktik korupsi telah berlangsung secara berkelanjutan.

Tersangka utama, SN, bahkan telah lebih dulu menjalani hukuman dalam kasus korupsi lain. Kondisi ini memperlihatkan pola penyalahgunaan kewenangan yang tidak berhenti, meski proses hukum telah berjalan.

“Ini bukan peristiwa tunggal. Ada pola yang berulang dan terstruktur,” tegas Bambang.

Selain SN, penyidik menetapkan YL, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sebagai tersangka.

Modus Kotor: Anggaran Diakali, Sistem Disalahgunakan

Di balik program pelatihan, penyidik menemukan praktik manipulasi anggaran yang terang-terangan. Mark-up biaya kegiatan, penggunaan perusahaan sebagai kedok administratif, hingga praktik “pinjam bendera” dengan fee menjadi bagian dari skema.

Lebih jauh, laporan keuangan diduga disusun fiktif, sementara aliran dana tidak sepenuhnya sampai kepada pihak yang berhak. Kegiatan yang seharusnya menyentuh masyarakat luas justru dikendalikan segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

“Perusahaan hanya formalitas. Kegiatan dikendalikan tersangka, dan dana sebagian dikembalikan,” ungkap AKBP Kadek Budi Astawa.

Rakyat Kehilangan Hak, Negara Menanggung Beban

Kerugian negara sebesar Rp8,9 miliar bukan sekadar angka dalam laporan audit. Di balik itu, terdapat hak masyarakat yang hilang—kesempatan kerja yang menyempit, pelatihan yang berkurang, dan masa depan yang tertunda.

Dari total kerugian tersebut, penyidik baru mampu menyelamatkan sekitar Rp1 miliar.

“Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak masyarakat yang dirampas,” tegas Bambang.

Jaringan Luas, 136 Saksi Diperiksa

Sebanyak 136 saksi diperiksa dalam kasus ini, mencakup berbagai unsur mulai dari instansi pemerintah, instruktur, lembaga pelatihan, hingga pihak penyedia dan ahli. Angka ini memperlihatkan luasnya jaringan serta kompleksitas praktik korupsi yang terjadi.

Ancaman Hukuman Tanpa Kompromi

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp2 miliar.

Pesan Tegas: Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran

Polda Kaltim menegaskan, praktik seperti ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kepentingan publik.

Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan anggaran, terlebih yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, akan ditindak tanpa kompromi.

“Ini kejahatan serius. Tidak ada ruang bagi korupsi yang merampas hak rakyat,” pungkas Bambang.

Red//H.
Post Views: 17
Previous Post

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Next Post

Kapolsek Maniangpajo Turun Tangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Distribusi Tak Boleh Terganggu

Admin

Admin

Next Post
Kapolsek Maniangpajo Turun Tangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Distribusi Tak Boleh Terganggu

Kapolsek Maniangpajo Turun Tangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Distribusi Tak Boleh Terganggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kapolsek Maniangpajo Turun Tangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Distribusi Tak Boleh Terganggu

Kapolsek Maniangpajo Turun Tangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Distribusi Tak Boleh Terganggu

April 23, 2026
Di Balik Program Pelatihan: Skema Korupsi Terstruktur di BLKI Balikpapan Rugikan Negara Rp8,9 Miliar

Di Balik Program Pelatihan: Skema Korupsi Terstruktur di BLKI Balikpapan Rugikan Negara Rp8,9 Miliar

April 23, 2026
Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026

Recent News

Kapolsek Maniangpajo Turun Tangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Distribusi Tak Boleh Terganggu

Kapolsek Maniangpajo Turun Tangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Distribusi Tak Boleh Terganggu

April 23, 2026
Di Balik Program Pelatihan: Skema Korupsi Terstruktur di BLKI Balikpapan Rugikan Negara Rp8,9 Miliar

Di Balik Program Pelatihan: Skema Korupsi Terstruktur di BLKI Balikpapan Rugikan Negara Rp8,9 Miliar

April 23, 2026
Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Kapolsek Maniangpajo Turun Tangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Distribusi Tak Boleh Terganggu

Kapolsek Maniangpajo Turun Tangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Distribusi Tak Boleh Terganggu

April 23, 2026
Di Balik Program Pelatihan: Skema Korupsi Terstruktur di BLKI Balikpapan Rugikan Negara Rp8,9 Miliar

Di Balik Program Pelatihan: Skema Korupsi Terstruktur di BLKI Balikpapan Rugikan Negara Rp8,9 Miliar

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb