Edy Wuryanto Kritik Penanganan Kesehatan Korban Karhutla, Pemerintah Jangan Abai terhadap Ancaman Kabut Asap!
Selasa, 20 Oktober 2026
JAKARTA — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kembali menjadi sorotan. Bukan hanya persoalan api dan kerusakan lingkungan, dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat juga menuntut perhatian serius. Pemerintah diminta tidak lamban dan tidak menunggu korban bertambah sebelum memperkuat pelayanan medis bagi warga terdampak.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penanganan kesehatan masyarakat akibat karhutla belum berjalan optimal. Ia mendesak pemerintah daerah dan kementerian terkait memastikan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, serta gangguan pernapasan lainnya mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara cepat, tepat, dan merata.
“Penanganannya belum efektif. Dibutuhkan kerja keras pemerintah daerah dan kementerian terkait, terutama untuk menangani gangguan saluran pernapasan, asma, dan penyakit akibat polusi udara,” ujar Edy kepada Parlementaria dalam kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI, baru-baru ini.
Sorotan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman kebakaran. Ketika masyarakat terpapar kabut asap, kesiapan fasilitas kesehatan dan kecepatan pelayanan medis menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Edy mengungkapkan masih adanya laporan masyarakat terdampak yang belum memperoleh penanganan kesehatan secara optimal. Kondisi itu, menurutnya, perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi pelayanan, penguatan koordinasi lintas instansi, serta pemerataan akses medis hingga ke wilayah yang sulit dijangkau.
Pemerintah Harus Bergerak Sebelum Kondisi Memburuk
Edy menegaskan, pemerintah harus mengambil langkah antisipatif, bukan sekadar bereaksi ketika jumlah pasien meningkat. Kesiapan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan dan oksigen, serta mekanisme rujukan harus dipastikan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Masyarakat tidak boleh terus-menerus menanggung risiko kesehatan akibat kabut asap setiap musim karhutla. Negara harus hadir melalui layanan kesehatan yang siap, perlindungan kelompok rentan, dan langkah pencegahan yang nyata,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Pernyataan itu menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Warga tidak seharusnya kesulitan memperoleh pemeriksaan dan pengobatan ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran.
Namun, kesiapan penanganan juga perlu diukur secara konkret: apakah fasilitas kesehatan memiliki tenaga dan obat yang memadai, apakah pasien dapat dirujuk dengan cepat, dan apakah informasi mengenai risiko kabut asap benar-benar sampai kepada masyarakat.
Puskesmas Jadi Garda Terdepan, Anak dan Lansia Perlu Perlindungan
Edy menilai puskesmas memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini gangguan kesehatan akibat paparan asap. Fasilitas kesehatan tingkat pertama itu perlu diperkuat agar mampu memeriksa warga, menangani keluhan pernapasan sesuai kebutuhan medis, serta merujuk pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan.
“Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama perlu diperkuat agar mampu melakukan deteksi dini, menangani keluhan pernapasan, serta merujuk pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan,” jelasnya.
Perlindungan khusus juga harus diberikan kepada bayi, balita, anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan. Kelompok tersebut membutuhkan perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk karena paparan asap dapat memperberat gangguan pernapasan.
Data Kementerian Kesehatan yang dikutip dalam laporan tersebut mencatat 283.270 kasus ISPA di 63 kabupaten/kota hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah itu, sebanyak 63.711 kasus dialami anak berusia 0–5 tahun atau balita.
Angka tersebut menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan pelayanan kesehatan. Meski demikian, jumlah kasus ISPA itu tidak serta-merta membuktikan seluruh kasus disebabkan oleh karhutla. Hubungan antara gangguan kesehatan dan paparan asap tetap perlu dinilai berdasarkan kondisi serta data yang relevan.
Pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pencegahan paparan asap, pemantauan kualitas udara, dan akses pelayanan medis. Ketika kondisi udara tidak sehat, warga juga perlu mendapat imbauan yang tepat untuk membatasi aktivitas luar ruangan dan segera mencari pertolongan medis jika mengalami gangguan pernapasan.
Relawan Karhutla Jangan Dibiarkan Menanggung Risiko Sendiri
Perhatian Edy tidak hanya tertuju kepada masyarakat terdampak, tetapi juga para relawan yang berada di lapangan untuk membantu menangani karhutla.
Ia menyebut masih terdapat keluhan dari relawan mengenai keterbatasan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar selama menjalankan tugas kemanusiaan.
“Banyak keluhan dari relawan yang belum mendapat perhatian. Mereka adalah pekerja sosial. Saya berharap pemerintah daerah memperhatikan para relawan yang selama ini menangani karhutla,” tegasnya.
Para relawan turut menghadapi risiko ketika bekerja di sekitar kawasan kebakaran dan terpapar asap. Karena itu, dukungan logistik, perlengkapan keselamatan, akses pertolongan medis, serta pemenuhan kebutuhan dasar harus menjadi bagian dari perencanaan penanganan karhutla.
Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu mengevaluasi kebutuhan relawan secara langsung agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai mereka dituntut membantu masyarakat, tetapi keselamatan dan kebutuhan mereka sendiri justru terabaikan.
Penanganan Karhutla Harus Terukur, Bukan Sekadar Seremonial
Edy menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan terpadu, mulai dari pemadaman dan pencegahan kebakaran hingga pelayanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, koordinasi lintas instansi, dan dukungan bagi relawan.
Pemerintah juga perlu membangun kesiapsiagaan secara berkelanjutan. Persediaan obat, kesiapan tenaga medis, akses rujukan, pemantauan kualitas udara, dan perlindungan relawan harus dipastikan sebelum situasi memburuk.
Keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari seberapa cepat api dipadamkan. Kemampuan pemerintah melindungi kesehatan warga, menjamin keselamatan petugas dan relawan, serta memberikan pelayanan yang mudah dijangkau juga menjadi ukuran penting.
Kritik terhadap belum optimalnya penanganan kesehatan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar pernyataan yang berhenti di ruang rapat. Masyarakat membutuhkan langkah nyata, koordinasi yang jelas, dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung.
Di tengah ancaman karhutla, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah dituntut hadir dengan tindakan yang terukur agar warga tidak dibiarkan menghadapi bahaya kabut asap tanpa perlindungan dan penanganan kesehatan yang memadai.


















