BIAYA LOGISTIK DAERAH KEPULAUAN JADI SOROTAN, RUU DIHARAPKAN PERKUAT KONEKTIVITAS DAN EFISIENSI
JAKARTA — Tingginya biaya logistik menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Kondisi geografis sejumlah wilayah kepulauan membuat distribusi barang dan komoditas harus melalui beberapa tahapan serta perpindahan moda transportasi.
Persoalan tersebut dinilai perlu menjadi bagian dari pembahasan regulasi agar kebijakan mengenai daerah kepulauan tidak hanya memperhatikan pembangunan sarana transportasi, tetapi juga aspek konektivitas, efisiensi, dan biaya distribusi.
Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI, Sudin, menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan bersama akademisi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Sudin memberikan gambaran mengenai proses distribusi barang di Lampung yang menurutnya membutuhkan beberapa kali perpindahan moda transportasi.
“Dari gudang itu dibawa ke kapal kecil, kemudian satu setengah jam, satu jam, baru nanti ke dermaga. Setelah itu bongkar lagi, naik truk lagi,” kata Sudin.
Menurut politikus Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, proses distribusi yang melalui sejumlah tahapan menjadi salah satu tantangan dalam menciptakan efisiensi logistik.
“Jadi efisiensi di sinilah yang agak sulit,” ujarnya.
Ia menilai persoalan biaya transportasi juga perlu dilihat dari sisi komoditas yang dihasilkan daerah kepulauan. Salah satu contoh yang disampaikannya adalah komoditas garam dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Di NTT, garam itu bagus. Tapi begitu dibawa, ongkosnya mahal,” kata Sudin.
Selain garam, Sudin menyinggung distribusi sapi dari NTT dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Jawa. Ia menyebut pernah tersedia kapal dari Kementerian Pertanian yang memiliki kapasitas sekitar 500 ekor sapi. Namun, menurutnya, pengoperasian kapal tersebut menghadapi kendala biaya angkutan.
“Pernah ada kapal dari Kementerian Pertanian, itu bisa 500 ekor sapi dari NTT, NTB ke Jawa. Tapi tidak jalan karena biaya angkutnya tinggi,” ujarnya.
Sudin menegaskan bahwa kebutuhan dasar dan transportasi merupakan aspek yang perlu diperhitungkan dalam penyusunan RUU tersebut.
“Jadi kebutuhan dasar, kemudian transportasi ini juga harus kita pikirkan,” tegas politikus dari daerah pemilihan Lampung I itu.
Persoalan biaya logistik sendiri memiliki sejumlah faktor yang saling berkaitan, mulai dari kondisi geografis, ketersediaan infrastruktur, konektivitas antarmoda, volume angkutan, hingga pola distribusi dari daerah produksi menuju pasar.
Karena itu, pembahasan RUU Daerah Kepulauan diharapkan dapat mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah secara menyeluruh. Penguatan konektivitas tidak hanya menyangkut tersedianya sarana transportasi, tetapi juga bagaimana sistem distribusi dapat berjalan efektif dan memberikan akses pasar yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, regulasi yang nantinya dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan daerah kepulauan tanpa mengabaikan aspek efisiensi, keberlanjutan transportasi, serta kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah kepulauan.


















