Listrik Kerap Padam, Warga Kutim Bergerak! Aksi Damai di PLN Sangatta Berujung Dialog dan Notulen Tuntutan
SANGATTA – Persoalan pemadaman listrik yang berulang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan masyarakat. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim menggelar aksi damai di Kantor PLN Cabang Sangatta, Jalan Yos Soedarso IV, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (29/9/2026).
Sekitar 30 peserta aksi menyampaikan aspirasi terkait gangguan pasokan listrik yang mereka nilai telah mengganggu aktivitas masyarakat. Massa membawa spanduk, bendera dan pengeras suara sambil meminta adanya penjelasan terbuka serta langkah nyata dari pihak PLN.
Aksi berlangsung dalam pengamanan Polsek Sangatta Utara. Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang hadir langsung untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Bukan Sekadar Demo, Warga Minta Kepastian
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari kejelasan penyebab pemadaman, keterbukaan informasi mengenai gangguan jaringan, langkah pemulihan yang terukur, evaluasi pelayanan hingga peningkatan keandalan sistem kelistrikan.
Korlap aksi M. Aldair Ananda mengatakan, masyarakat meminta PLN memberikan penjelasan mengenai persoalan pemadaman yang menurut massa telah terjadi selama kurang lebih empat bulan.
Massa juga menyoroti hak pelanggan terkait kompensasi apabila kondisi yang terjadi memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Yang kami dorong adalah adanya kejelasan dan tindak lanjut konkret terhadap persoalan kelistrikan di Kutai Timur. Aspirasi masyarakat jangan berhenti sebagai catatan, tetapi harus ada penyelesaian yang dapat dipantau,” demikian substansi aspirasi yang disampaikan perwakilan massa.
PLN Terima Perwakilan Massa
Sekitar 20 perwakilan massa kemudian diterima manajemen PLN Cabang Sangatta yang diwakili Hery dalam pertemuan di ruang rapat PLN.
Dialog tersebut membahas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk penyebab gangguan, standar pelayanan, keterbukaan informasi, proses pemulihan serta upaya meningkatkan keandalan pasokan listrik.
Dari pihak PLN, aspirasi masyarakat diterima dan dibahas bersama dalam forum tersebut. Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada penyampaian tuntutan di depan kantor PLN, tetapi dilanjutkan melalui pembahasan langsung antara perwakilan warga dan manajemen.
Tuntutan Dituangkan dalam Notulen
Salah satu poin penting dari pertemuan tersebut adalah dibuatnya notulen yang ditandatangani perwakilan Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim dan Manajemen PLN Cabang Sangatta.
Notulen tersebut memuat sejumlah aspirasi, di antaranya keterbukaan informasi, penjelasan mengenai akar persoalan pemadaman, langkah pemulihan dengan target waktu, peningkatan keandalan jaringan serta rencana penguatan sistem kelistrikan.
Masyarakat juga mendorong adanya forum pertanggungjawaban publik yang melibatkan PLN, pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga perkembangan penyelesaian persoalan kelistrikan dapat disampaikan secara terbuka.
Polisi Pilih Jalan Dialog, Aksi Tetap Kondusif
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang menegaskan, kepolisian akan terus menjaga keamanan dan ketertiban selama masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan.
Pengamanan tidak hanya dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, tetapi juga memastikan komunikasi antara masyarakat dan pihak PLN dapat berlangsung dengan baik.
Aksi pun berakhir dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut. Notulen yang telah ditandatangani menjadi dokumen penting untuk memastikan aspirasi yang disampaikan memiliki jejak dan dapat dipantau perkembangannya.
Bagi warga Kutim, persoalan listrik bukan sekadar soal padam atau menyala. Kepastian informasi, pelayanan dan langkah penyelesaian menjadi hal yang mereka tuntut dari pengelola kelistrikan maupun pihak terkait.


















