Densus 88 dan Disdik DKI Jakarta Perkuat Benteng Sekolah dari Radikalisme dan Perundungan Digital
JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) mempertegas komitmen pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan pendidikan. Bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Densus 88 menggelar Workshop Sekolah Ramah Anak sebagai langkah strategis membangun lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta terbebas dari perundungan, termasuk cyberbullying.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026), diikuti 343 peserta. Mereka terdiri atas wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMP se-DKI Jakarta dan unsur wakil kesiswaan SSG sesuai data penyelenggara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Moh Dofir dari Ditcegah Densus 88 AT Polri dan Ernita Napitu, M.Pd., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Workshop turut menghadirkan AKP Mirza Triyuna P, S.Kom., M.H., M.T.I., dari Ditcegah Densus 88 AT Polri; Retno Listyrini dari Kasubkel PAUD Dikmas Sudin 1 Jakarta Utara; serta Dra. Rosnalisa Z, M.Si., CHT, konselor dan psikolog klinis Alazka Kids Development.
Dalam arahannya, Kombes Pol Moh Dofir menegaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjadi garda terdepan dalam mencegah berkembangnya paham intoleran dan ekstremisme.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif tenaga pendidik, lingkungan keluarga, dan seluruh unsur terkait. Guru bukan hanya bertugas menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai toleransi, memperkuat karakter kebangsaan, serta membangun sikap saling menghormati di tengah keberagaman.
“Pencegahan IRET di lingkungan pendidikan membutuhkan sinergi dan peran aktif seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik. Sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik, menanamkan nilai toleransi, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman,” ujar Dofir.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan tenaga pendidik dalam mengenali indikasi awal penyebaran paham ekstremisme maupun perilaku perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun melalui media digital.
“Melalui workshop ini, kami berharap para tenaga pendidik semakin memahami pentingnya deteksi dini, edukasi, dan langkah pencegahan yang tepat. Dengan kolaborasi berkelanjutan antara Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak,” tambahnya.
Cyberbullying Jadi Ancaman yang Tidak Boleh Diabaikan
Selain pencegahan IRET, workshop ini menyoroti bahaya perundungan digital yang dapat berdampak serius terhadap kepercayaan diri, hubungan sosial, kenyamanan belajar, hingga perkembangan psikologis peserta didik.
Perundungan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele atau sekadar candaan antarsiswa. Diperlukan kepekaan tenaga pendidik untuk mengenali tanda-tanda siswa yang membutuhkan pertolongan, menindaklanjuti laporan secara tepat, serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai.
Penguatan literasi digital juga menjadi perhatian utama. Peserta didik perlu dibekali kemampuan memilah informasi, berpikir kritis, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta menghormati orang lain di ruang digital.
Langkah tersebut penting untuk mencegah anak terpapar konten yang mengandung kebencian, intoleransi, maupun ajakan melakukan kekerasan. Pendidikan yang kuat harus berjalan seiring dengan pengawasan, komunikasi terbuka, dan keteladanan dari lingkungan sekitar.
Deteksi Dini Tanpa Stigmatisasi, Pencegahan dengan Pendekatan Humanis
Melalui kegiatan ini, Ditcegah Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan komunikasi yang sehat dengan peserta didik.
Setiap indikasi permasalahan harus disikapi secara cermat, proporsional, dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan dialog dan pendampingan perlu dikedepankan agar upaya pencegahan tidak menimbulkan stigma atau pelabelan prematur terhadap siswa.
Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan workshop, tetapi berlanjut melalui edukasi dan pembinaan secara berkesinambungan. Dengan demikian, tenaga pendidik semakin siap mengenali potensi permasalahan sejak dini sekaligus memberikan respons yang tepat demi melindungi peserta didik.
Sekolah harus menjadi ruang yang aman untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan. Melalui kolaborasi yang kuat antara Densus 88 Antiteror Polri, Dinas Pendidikan, tenaga pendidik, dan masyarakat, upaya membentengi generasi muda dari intoleransi, ekstremisme, serta perundungan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Komitmen ini menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang berkarakter, menghargai keberagaman, cerdas bermedia digital, serta menolak segala bentuk kebencian dan kekerasan.


















