Gerak Cepat Tangani Karhutla di Kukar, Polsek Muara Kaman Kerahkan 188 Personel Gabungan Pastikan Api Tak Kembali Menyala
KUKAR – Gerak cepat ditunjukkan Polsek Muara Kaman bersama 188 personel gabungan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan HGU PT ATK, Desa Sabintulung dan Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Meski kobaran api di permukaan berhasil dipadamkan, petugas terus melakukan pendinginan intensif untuk memastikan bara di dalam gambut tidak kembali memicu kebakaran.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin bersama personel kepolisian dan tim gabungan turun langsung ke lokasi pada Senin (12/10/2026), sekitar pukul 13.40 Wita. Langkah cepat ini dilakukan untuk mengendalikan titik kebakaran sekaligus mencegah api kembali menyebar ke area sekitarnya.
Sebanyak 188 personel gabungan diterjunkan, melibatkan tim pemadam perusahaan PT ATK dan PT SKL, Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Manggala Agni. Seluruh unsur bersinergi melakukan pemadaman, penyiraman, pendinginan, dan pemantauan di titik-titik rawan.
Tantangan di lapangan masih cukup berat. Kondisi lahan gambut dan rawa yang sulit dijangkau, keterbatasan sumber air, serta minimnya jaringan komunikasi menghambat proses penanganan. Selain itu, bara api yang tersimpan di bawah permukaan tanah berpotensi kembali menyala meskipun api di permukaan telah padam.
Untuk mempercepat penanganan, petugas mengoperasikan 10 mesin pompa, 230 selang, 30 nosel, dan tiga mobil tangki air. Pihak perusahaan turut berupaya mengalirkan air melalui sungai dan parit serta membuat sekat atau kanal guna membantu mengendalikan pergerakan api.
Berdasarkan laporan sementara, kebakaran diduga bermula dari lahan Areal Penggunaan Lain (APL) milik pemerintah, kemudian merembet ke kawasan HGU PT ATK akibat tiupan angin kencang. Adapun luas lahan yang terbakar masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
Kapolsek Muara Kaman bersama tim gabungan terus memantau kondisi lapangan, terutama pada titik-titik yang berulang kali mengalami kebakaran. Kawasan tersebut sebelumnya juga telah ditangani melalui pemadaman darat dan dukungan helikopter water bombing.
Polri bersama seluruh unsur terkait tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi memastikan proses pendinginan dan pemantauan terus berjalan hingga kondisi benar-benar terkendali. Langkah ini penting untuk mencegah kebakaran berulang yang dapat memperluas kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Penanganan karhutla di Muara Kaman menjadi bukti pentingnya kecepatan respons, kesiapsiagaan personel, dan sinergi lintas sektor. Dengan upaya terpadu dan pengawasan berkelanjutan, risiko api kembali menyala di lahan gambut diharapkan dapat ditekan, sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.




















