Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Balikpapan Pastikan Situasi di Markoni Kembali Kondusif
BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan melalui Satuan Samapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keributan dan pengancaman terhadap karyawan kantor di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Markoni, tepatnya di PT Sadena Mitra Bahari, Balikpapan, Senin (12/10/2026).
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polri sekitar pukul 13.59 WITA. Merespons aduan itu, personel Unit Reaksi Cepat (URC) 110 Pamapta Sat Samapta Polresta Balikpapan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan, penyisiran, serta memastikan kondisi keamanan di lingkungan sekitar.
Berdasarkan keterangan saksi dalam laporan, keributan diketahui setelah saksi yang berada di dalam kantor mendengar suara gaduh dari luar. Ketika memeriksa keadaan, saksi melihat seorang pria yang diduga sebagai tukang parkir melakukan keributan dan mengancam di sekitar kantor. Peristiwa tersebut membuat sejumlah karyawan, yang mayoritas perempuan, merasa khawatir.
Pria yang dilaporkan itu kemudian meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba. Personel kepolisian selanjutnya melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari keberadaan yang bersangkutan. Namun, hingga pemeriksaan selesai, pria tersebut belum ditemukan.
Kegiatan penanganan di lapangan berada di bawah kendali Kasat Samapta Polresta Balikpapan, Kompol Sugianto, S.H., dengan melibatkan Brigpol Rizky Miraj, S.H., Briptu Ryan Riyadi, Bripda Dani Wira Wijaya, Bripda Patria Wardhana, dan Bripda Nistor Steve Hia.
Selain melakukan pengecekan lokasi, petugas memberikan imbauan kepada karyawan dan petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila kembali terjadi gangguan keamanan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.
Kapolresta Balikpapan, KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Kompol Sugianto, S.H., menegaskan bahwa respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.
Kehadiran personel di lapangan, menurutnya, tidak hanya bertujuan menindaklanjuti laporan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman. Setiap informasi yang diterima tetap perlu ditindaklanjuti secara profesional, dengan mengedepankan prosedur dan mengedepankan fakta yang ditemukan di lapangan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar PT Sadena Mitra Bahari dilaporkan aman dan terkendali. Aktivitas karyawan kembali berlangsung seperti biasa, sementara personel URC 110 melanjutkan patroli kamtibmas di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan. Partisipasi masyarakat melalui pelaporan yang cepat dan informasi yang akurat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.




















