PENGAMAT HUKUM APRESIASI LANGKAH KAPOLRI BERANTAS NARKOBA, PENINDAKAN DIMINTA MENYASAR BANDAR HINGGA JARINGAN INTERNASIONAL
JAKARTA – Pengamat hukum Prof. Henry Indraguna mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkotika. Ia menilai, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan menyasar seluruh mata rantai peredaran narkoba, termasuk bandar besar serta jaringan pemasok lintas negara.
Menurut Henry, narkotika bukan sekadar persoalan kriminalitas, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada operasi sesaat, tetapi harus menjadi agenda penegakan hukum yang berkelanjutan dan terukur.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Kapolri Jenderal Suyudi. Baru dilantik langsung gebrak narkoba. Ini yang ditunggu masyarakat. Narkoba adalah musuh negara, musuh kita semua,” kata Henry dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (14/10/2026).
Henry menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak cukup dinilai dari jumlah penangkapan atau barang bukti yang disita. Langkah yang lebih mendasar adalah membongkar struktur jaringan, menelusuri sumber pasokan, mengungkap aliran dana hasil kejahatan, serta memastikan proses hukum berjalan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Ia turut menyoroti kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika, termasuk Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat. Menurutnya, penegakan hukum di kawasan tersebut perlu dilakukan secara konsisten, dengan tetap mengedepankan penyelidikan yang profesional dan berdasarkan bukti.
PENEGAKAN HUKUM HARUS TEGAS DAN TERUKUR
Henry mendorong agar upaya pemberantasan narkoba diperkuat di seluruh jajaran Polda hingga Polres. Ia menilai, konsistensi penindakan penting untuk mencegah munculnya kembali jaringan peredaran setelah operasi dilakukan.
Namun, ketegasan aparat harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak hukum setiap orang. Penindakan harus didasarkan pada bukti dan prosedur yang sah agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Selain penindakan, pencegahan juga tidak boleh dikesampingkan. Edukasi kepada masyarakat, penguatan pengawasan lingkungan, serta dukungan bagi upaya pemulihan korban penyalahgunaan narkotika perlu menjadi bagian dari strategi yang menyeluruh.
“Agar langkah penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan pencegahan,” ujarnya.
Henry juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, termasuk Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Bea Cukai. Kerja sama tersebut dinilai strategis untuk mempersempit jalur masuk narkotika, mengungkap jaringan distribusi, serta menindak para pelaku berdasarkan kewenangan masing-masing lembaga.
BAPERA SIAP DUKUNG PENCEGAHAN DI KALANGAN PEMUDA
Dalam aspek pencegahan, Henry menyatakan kesiapan Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) untuk menjadi mitra Polri dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada generasi muda.
Menurutnya, keterlibatan organisasi kepemudaan diperlukan agar pesan antinarkoba tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjangkau lingkungan pendidikan, keluarga, komunitas, dan pergaulan sehari-hari.
“Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa. Satu orang kena narkoba, satu keluarga hancur. Kalau satu generasi hancur, negara bisa hancur. Jadi apa yang dilakukan Jenderal Suyudi ini adalah menyelamatkan masa depan Indonesia,” tegas Henry.
Ia berharap, komitmen pemberantasan narkoba dapat diwujudkan melalui kerja nyata yang hasilnya dirasakan masyarakat. Selain menindak pelaku, aparat perlu memperkuat pencegahan, membuka ruang pengaduan publik, dan membangun koordinasi yang efektif dengan berbagai elemen masyarakat.
Pada akhirnya, perang melawan narkotika tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Dibutuhkan sinergi aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas.
Ketegasan harus berjalan bersama profesionalisme, sementara pencegahan harus menjadi gerakan bersama. Dengan pendekatan yang konsisten, terukur, dan berlandaskan hukum, upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masa depan bangsa.


















