IPW Desak Kapolri Perkuat Pemberantasan Narkoba, Pembenahan Internal Polri Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata
JAKARTA, 14 Oktober 2026 – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperkuat pemberantasan narkoba sekaligus mempercepat pembenahan internal Polri. Dua agenda tersebut dinilai tidak bisa dipisahkan jika institusi kepolisian ingin meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas personel, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
IPW menilai program 100 hari kerja Kapolri harus diarahkan pada langkah konkret, terukur, dan dapat dievaluasi. Pemberantasan narkoba tidak cukup ditandai dengan banyaknya penggerebekan atau penangkapan, tetapi harus mampu menekan peredaran, membongkar jaringan pemasok, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat berdasarkan proses hukum yang berlaku.
Ketua IPW menegaskan, koordinasi antara Bareskrim Polri, jajaran Polda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu diperkuat agar penanganan narkoba berjalan terpadu, mulai dari pemetaan kawasan rawan, pengungkapan jaringan, hingga pencegahan dan rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Jangan hanya berhenti pada penindakan di lapangan. Jaringan peredaran harus diungkap, pencegahan diperkuat, dan setiap anggota Polri yang terbukti terlibat narkoba harus ditindak tegas sesuai aturan hukum,” ujar Ketua IPW.
Dorongan tersebut mengemuka setelah aparat gabungan melakukan operasi di sejumlah wilayah. Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bersama BNN Provinsi Sumatera Utara mengamankan 37 orang di kawasan bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (11/10/2026). Dari jumlah itu, 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sementara di Jakarta Barat, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026) melibatkan personel Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan BNN. Sebanyak 24 orang diamankan, masing-masing 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dan senjata yang diduga digunakan untuk melakukan perlawanan.
Operasi tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran aparat dalam menindak aktivitas narkotika. Namun, hasil penindakan perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang mendalam, pengembangan perkara, dan pemetaan jaringan agar upaya pemberantasan tidak berhenti pada pelaku yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
IPW juga menilai keberhasilan operasi harus diukur melalui dampak nyata. Penurunan peredaran, terbongkarnya jaringan pemasok, berkurangnya aktivitas narkotika di kawasan rawan, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Pembenahan Internal Harus Menyentuh Akar Persoalan
Di luar pemberantasan narkoba, IPW menyoroti perlunya pembenahan internal Polri yang menyentuh aspek pengawasan, penegakan disiplin, manajemen sumber daya manusia, dan kualitas pelayanan publik.
Menurut IPW, reformasi organisasi tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat atau pernyataan komitmen. Pembenahan harus tercermin dalam perilaku personel, konsistensi penegakan aturan, dan kemampuan institusi memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh lapisan masyarakat.
Evaluasi terhadap pimpinan di setiap tingkatan dinilai penting, dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan capaian kinerja. Pimpinan juga harus memiliki tanggung jawab yang jelas dalam membina, mengawasi, serta menindaklanjuti dugaan penyimpangan di lingkungan kerjanya.
“Pembenahan Polri harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ukurannya bukan sekadar program yang diumumkan, melainkan kemudahan membuat laporan, kejelasan penanganan perkara, sikap personel, dan kepastian tindak lanjut pengaduan. Prinsip meritokrasi, transparansi, serta pengawasan yang konsisten harus benar-benar dijalankan,” ungkap Ketua IPW.
IPW turut mendorong penguatan pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022. Pengawasan tersebut perlu dilaksanakan secara konsisten untuk mencegah pelanggaran, menjaga disiplin, dan memastikan setiap pimpinan menjalankan tanggung jawab pembinaan terhadap personel di bawah kewenangannya.
Dalam urusan mutasi dan penempatan jabatan, IPW berpandangan bahwa kompetensi, kapabilitas, integritas, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi harus menjadi dasar pertimbangan yang objektif. Sistem penempatan jabatan yang profesional diperlukan agar setiap posisi diisi oleh personel yang mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. Ketegasan penegakan disiplin harus berjalan seiring dengan proses yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepercayaan Publik Ditentukan oleh Pelayanan dan Akuntabilitas
IPW menekankan bahwa keberhasilan Polri tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengungkap kejahatan besar, tetapi juga oleh kualitas pelayanan yang diterima masyarakat setiap hari.
Warga harus memperoleh akses yang mudah untuk melaporkan tindak pidana, mendapatkan informasi perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan, dan menyampaikan keluhan tanpa harus terlebih dahulu membawa persoalan ke media sosial agar mendapat perhatian.
Pelayanan humanis bukan berarti mengurangi ketegasan penegakan hukum. Sebaliknya, profesionalisme menuntut aparat bersikap tegas terhadap pelanggaran sekaligus menghormati hak masyarakat, bekerja berdasarkan hukum, dan menghindari perlakuan diskriminatif.
Karena itu, program 100 hari kerja Kapolri perlu disertai target yang realistis, indikator keberhasilan yang jelas, dan evaluasi berkala. Hasilnya perlu menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan berikutnya, bukan sekadar laporan administratif.
Pada akhirnya, pemberantasan narkoba dan pembenahan internal merupakan ujian nyata bagi kepemimpinan Polri. Ketegasan harus dibuktikan melalui penindakan yang profesional, sementara reformasi harus terlihat dalam pengawasan yang efektif, penempatan jabatan yang objektif, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
IPW berharap momentum 100 hari kerja Kapolri dapat dimanfaatkan untuk memperkuat penegakan hukum, menutup ruang penyimpangan internal, dan membangun hubungan yang lebih sehat antara kepolisian dan masyarakat.
Polri yang kuat bukan hanya Polri yang tegas menindak kejahatan, melainkan juga institusi yang berani membenahi diri, terbuka terhadap pengawasan, dan mampu membuktikan keadilan melalui tindakan nyata.


















