KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
Home Nasional

Soedeson Tandra Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Berkeadilan, Hak Pihak Ketiga Wajib Dilindungi

Redaksi by Redaksi
Oktober 26, 2026
in Nasional, Pemerintahan
A A
Soedeson Tandra Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Berkeadilan, Hak Pihak Ketiga Wajib Dilindungi
Share on FacebookShare on Twitter
Soedeson Tandra Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Berkeadilan, Hak Pihak Ketiga Wajib Dilindungi

JAKARTA — Pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara harus berjalan tegas, terukur, serta berlandaskan kepastian hukum. Negara tidak boleh kehilangan kewenangan untuk menindak aset yang berkaitan dengan tindak pidana, tetapi penegakan hukum juga tidak boleh mengabaikan hak pihak ketiga yang memperoleh aset secara sah dan beritikad baik.

Prinsip tersebut ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Soedeson, salah satu persoalan mendasar dalam perampasan aset adalah menentukan kedudukan hukum suatu benda ketika kepemilikannya telah berpindah tangan. Situasi ini membutuhkan pengaturan yang cermat, terutama apabila aset tersebut telah dimiliki pihak lain yang tidak terlibat dalam tindak pidana.

“Kalau kita bicara mengenai perampasan, khususnya aset, kita bicara mengenai in rem, mengenai benda. Nah, tadi teman-teman mahasiswa ini kan bicara mengenai pihak ketiga yang beritikad baik. Ini persoalan susah (terkait perampasan aset) yang sedang kita hadapi,” ujar Soedeson.

RDPU tersebut menghadirkan masukan dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Said Karim, Romli Atmasasmita, serta Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Soedeson menjelaskan, perampasan aset tidak dapat dilepaskan dari prinsip hukum perdata yang mengatur keabsahan kepemilikan dan mekanisme peralihan hak. Kesepakatan antara para pihak, menurutnya, tidak selalu serta-merta menjadikan hak milik beralih secara sempurna. Proses tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku sesuai jenis dan karakteristik aset.

“Kalau kita bicara hukum perdata, kita selalu dua tingkat. Kesepakatan memang sah, tetapi berpindahnya hak milik belum tentu. Kalau benda bergerak, tergantung levelling-nya. Benda tidak bergerak, seperti tanah, diatur melalui proses balik nama,” jelas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan, persoalan kepemilikan semakin kompleks seiring beragamnya bentuk aset, baik benda bergerak maupun tidak bergerak, serta aset berwujud dan tidak berwujud. Perkembangan teknologi turut menghadirkan bentuk kepemilikan baru yang memerlukan pendekatan hukum komprehensif agar proses perampasan tidak menimbulkan ketidakpastian.

Dalam konteks tersebut, kejelasan status kepemilikan, keabsahan peralihan hak, serta mekanisme pembuktian menjadi aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RUU Perampasan Aset. Regulasi harus mampu membedakan aset yang berkaitan dengan tindak pidana dari aset milik pihak ketiga yang diperoleh secara sah dan tidak terlibat dalam kejahatan.

Bagi Soedeson, ketegasan negara dalam memberantas korupsi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan hak kepemilikan warga negara. Kewenangan perampasan aset harus memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak yang secara hukum berhak atas asetnya.

“Negara diberikan hak untuk memberantas tindak pidana korupsi, memberantas unsur-unsur yang menggerogoti kekayaan negara. Tetapi di sisi yang lain, warga negara juga harus dilindungi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan kepastian hukum sebagai salah satu fondasi penting dalam perumusan regulasi perampasan aset. Upaya menyelamatkan kekayaan negara tidak boleh melemah, tetapi pelaksanaannya juga harus disertai mekanisme perlindungan yang memadai bagi pihak ketiga yang beritikad baik.

Oleh karena itu, pembahasan RUU Perampasan Aset perlu memastikan adanya batas kewenangan yang jelas, prosedur yang transparan, serta mekanisme keberatan dan pengujian hukum yang memberikan ruang bagi pihak yang merasa memiliki hak sah atas aset yang akan dirampas.

Pengaturan yang tepat diharapkan dapat memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan dan sengketa kepemilikan. Dengan demikian, perampasan aset tidak hanya menjadi instrumen untuk memulihkan kerugian negara, tetapi juga mencerminkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Soedeson berharap masukan dari para akademisi dan pemangku kepentingan dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan RUU tersebut. Regulasi yang disusun secara cermat diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi negara maupun masyarakat, tanpa mengurangi ketegasan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Penegakan hukum harus kuat terhadap kejahatan, tegas dalam memulihkan aset negara, dan tetap adil dalam melindungi hak warga negara yang sah.

//Red/bro/
Previous Post

Operasi Patuh Mahakam 2026: Polda Kaltim Kedepankan Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis

Next Post

Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan DPD Golkar, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Related Posts

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK
Ekonomi

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

by Redaksi
November 2, 2026
0

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK SULAWESI SELATAN – Kelangkaan bahan bakar minyak...

MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN
Nasional

MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

by Redaksi
November 2, 2026
0

MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN MAKASSAR, 2 November 2026 – Menteri Sosial Republik...

GUBERNUR SULSEL TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT EKONOMI SYARIAH, BIDIK PELUANG PASAR GLOBAL

GUBERNUR SULSEL TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT EKONOMI SYARIAH, BIDIK PELUANG PASAR GLOBAL

November 2, 2026
DPR RI DESAK POLRI PERKUAT PENGAWASAN KAMPUNG BAHARI, PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS TUNTAS DAN BERKELANJUTAN

DPR RI DESAK POLRI PERKUAT PENGAWASAN KAMPUNG BAHARI, PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS TUNTAS DAN BERKELANJUTAN

November 2, 2026
Prabowo Pimpin Rapat Terbatas di Istana, Pemerintah Tegaskan Fundamental Ekonomi Nasional Tetap Kuat

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas di Istana, Pemerintah Tegaskan Fundamental Ekonomi Nasional Tetap Kuat

November 2, 2026
Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian

Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian

November 2, 2026
Next Post
Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan DPD Golkar, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kepentingan Masyarakat

Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan DPD Golkar, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kepentingan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Oktober 21, 2026
Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

September 16, 2026
Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

September 18, 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Oktober 20, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

November 2, 2026
MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

November 2, 2026
GUBERNUR SULSEL TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT EKONOMI SYARIAH, BIDIK PELUANG PASAR GLOBAL

GUBERNUR SULSEL TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT EKONOMI SYARIAH, BIDIK PELUANG PASAR GLOBAL

November 2, 2026
DPR RI DESAK POLRI PERKUAT PENGAWASAN KAMPUNG BAHARI, PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS TUNTAS DAN BERKELANJUTAN

DPR RI DESAK POLRI PERKUAT PENGAWASAN KAMPUNG BAHARI, PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS TUNTAS DAN BERKELANJUTAN

November 2, 2026

Recent News

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

November 2, 2026
MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

November 2, 2026
GUBERNUR SULSEL TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT EKONOMI SYARIAH, BIDIK PELUANG PASAR GLOBAL

GUBERNUR SULSEL TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT EKONOMI SYARIAH, BIDIK PELUANG PASAR GLOBAL

November 2, 2026
DPR RI DESAK POLRI PERKUAT PENGAWASAN KAMPUNG BAHARI, PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS TUNTAS DAN BERKELANJUTAN

DPR RI DESAK POLRI PERKUAT PENGAWASAN KAMPUNG BAHARI, PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS TUNTAS DAN BERKELANJUTAN

November 2, 2026
KabarPencariKeadilan.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Recent News

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

November 2, 2026
MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky