Satlantas Polres Kutim Perketat Pengawasan, Pelanggar Lalu Lintas Tak Luput dari Penindakan
SANGATTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur memperketat pengawasan di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas kendaraan di wilayah Sangatta. Patroli intensif sekaligus penegakan hukum dilakukan untuk memastikan pengguna jalan tidak mengabaikan aturan dan keselamatan berlalu lintas, Selasa (6/10/2026).
Melalui Unit Turjawali, personel menyisir sejumlah titik, mulai Jalan Yos Sudarso II, Jalan APT Pranoto, Jalan Poros Sangatta-Bontang hingga Gang Sulawesi.
Pengawasan diarahkan pada situasi arus kendaraan, potensi gangguan keamanan, serta berbagai bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa kehadiran polisi di jalan tidak sebatas mengatur lalu lintas, tetapi juga memastikan setiap pengguna jalan mematuhi aturan dan menghormati keselamatan sesama pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, patroli merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus mencegah munculnya gangguan di jalan.
“Patroli kami lakukan untuk memantau situasi arus lalu lintas sekaligus memastikan keamanan pengguna jalan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” tegas AKP Rezky.
Patroli roda empat dilakukan di kawasan SPBU STC Jalan Yos Sudarso II, SPBU Jalan APT Pranoto serta sepanjang Jalan Poros Sangatta-Bontang. Sementara patroli roda dua menyasar kawasan Gang Sulawesi.
Tidak hanya mengandalkan patroli, personel juga turun langsung memberikan edukasi dan teguran kepada masyarakat. Pengguna jalan diingatkan agar tidak mengabaikan aturan, mengutamakan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Pelanggaran Ditemukan, Penindakan Ditegakkan
Satlantas Polres Kutai Timur juga mengedepankan penegakan hukum melalui kegiatan Dakgar dan ETLE Handheld Mobile.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun kepatuhan berlalu lintas. Pelanggaran yang ditemukan di lapangan ditindak sesuai ketentuan, dengan tujuan memberikan efek pembelajaran sekaligus mendorong masyarakat lebih disiplin.
AKP Rezky menegaskan, penindakan bukan sekadar persoalan pemberian sanksi.
“Penindakan kami lakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Tujuannya bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Pendekatan tersebut menunjukkan keseimbangan antara pencegahan, edukasi dan penegakan hukum. Masyarakat diberikan ruang untuk memahami dan memperbaiki perilaku berlalu lintas, namun pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan tetap menjadi perhatian serius kepolisian.
Patroli melibatkan IPTU Wilson Tanjung, AIPDA Yuga, BRIPDA Gandi Setiawan, BRIPDA Bryan dan BRIPDA I Gede.
Satlantas Polres Kutai Timur memastikan pengawasan lalu lintas terus diperkuat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Pesannya jelas: tertib berlalu lintas bukan pilihan, melainkan kewajiban. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditangani sesuai aturan, sementara keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama.



















