Polri- Perguruan Tinggi Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian, Dorong Kebijakan Berbasis Riset dan Data
MAKASSAR, 9 September 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat fondasi keilmuan kepolisian melalui kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan institusi kepolisian mampu menjawab kompleksitas persoalan masyarakat, dinamika keamanan, serta tantangan perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang semakin cepat.
Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) turut mengambil peran dalam penguatan ekosistem tersebut melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian dan perluasan kerja sama akademik bersama Polri.
Peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas digelar di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026). Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan sambutan secara virtual dari Jakarta.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis Polri dalam membangun ilmu kepolisian yang adaptif, objektif, berbasis penelitian, serta memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Bagi Polri, perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian. Kami sangat menghargai keterbukaan kampus untuk bersama-sama membangun pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, keberadaan Pusat Studi Kepolisian tidak boleh berhenti pada pembentukan kelembagaan semata. Pusat studi harus menjadi ruang produktif untuk melahirkan penelitian, gagasan, inovasi, serta rekomendasi yang mampu memperkuat kualitas kebijakan dan praktik kepolisian.
Wakapolri juga menekankan bahwa setiap perguruan tinggi memiliki karakter, kompetensi, dan keunggulan masing-masing. Karena itu, keberagaman fokus kajian justru harus dipandang sebagai kekuatan untuk membangun jejaring keilmuan kepolisian yang kokoh dan saling melengkapi secara nasional.
Unhas Dorong Ilmu Kepolisian Menjawab Persoalan Nyata
Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menilai kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi memiliki nilai strategis dalam mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman kepolisian di lapangan.
“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.
Ia menegaskan, Pusat Studi Kepolisian Unhas harus menjadi wadah yang hidup dan produktif, bukan sekadar lembaga administratif.
“Pusat studi ini jangan hanya menjadi lembaga yang dibentuk secara administratif. Kita ingin menjadi ruang yang hidup untuk berdiskusi, melakukan penelitian, dan menghasilkan kajian yang dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat,” katanya.
Menurut Jamaluddin, persoalan sosial dan keamanan saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan pendekatan lintas disiplin. Salah satunya terkait destructive fishing yang tidak dapat dilihat hanya dari satu perspektif, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai bidang ilmu untuk menghasilkan solusi yang komprehensif.
Karena itu, Unhas membuka ruang kolaborasi lintas disiplin guna menghasilkan kajian dan rekomendasi yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat maupun institusi penegak hukum.
UMI Tegaskan Kemitraan untuk Saling Memperkuat
Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.
Zakir menegaskan bahwa kemitraan antara Polri dan UMI dibangun atas semangat kolaborasi, saling memperkuat, dan menghasilkan manfaat nyata.
“Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sedangkan UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas penelitian, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Keduanya dapat dipertemukan untuk saling memperkuat,” ujar Zakir.
UMI memiliki kekuatan akademik di berbagai bidang, antara lain hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama, hingga ilmu sosial.
Keragaman tersebut menjadi modal penting untuk membangun kajian kepolisian yang lebih menyeluruh, sekaligus mampu membaca tantangan keamanan dari berbagai sudut pandang.
“Kita ingin Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi. Bukan hanya membicarakan persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko dan menyiapkan berbagai kemungkinan sejak dini,” katanya.
Perkuat Evidence-Based Policing
Wakapolri menegaskan, pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari upaya memperkuat evidence-based policing, yakni praktik kepolisian yang dibangun berdasarkan data, penelitian, kajian ilmiah, serta pengujian yang terukur.
Pendekatan tersebut memungkinkan pengalaman praktis personel kepolisian di lapangan dipadukan dengan metodologi dan perspektif akademik. Dengan demikian, kebijakan dan strategi kepolisian tidak hanya responsif terhadap persoalan yang telah terjadi, tetapi juga semakin presisi dalam mengidentifikasi risiko dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kami berharap pusat studi ini dapat menjadi jembatan yang mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekayaan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dari sana kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” ungkap Wakapolri.
Ia juga menempatkan mahasiswa sebagai bagian penting dalam ekosistem tersebut. Kreativitas, daya kritis, dan perspektif generasi muda dinilai dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu kepolisian sekaligus melahirkan gagasan baru dalam menghadapi tantangan keamanan masa depan.
79 MoU, 41 Perguruan Tinggi Operasionalkan Pusat Studi Kepolisian
Komitmen memperkuat hubungan Polri dengan dunia akademik terus diperluas secara nasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.
Di lingkungan internal Polri, juga telah dikembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian dengan fokus kajian yang beragam, mulai dari pemolisian masyarakat (Polmas), antikorupsi, terorisme, keamanan siber, sumber daya manusia, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, hingga intelijen kepolisian.
Wakapolri menegaskan, perluasan jejaring tersebut harus diarahkan menjadi jejaring pengetahuan yang produktif, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata.
“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata berapa banyak kerja sama yang dibuat atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat serta menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Penguatan Pusat Studi Kepolisian di berbagai perguruan tinggi menjadi penegasan bahwa transformasi Polri tidak hanya dibangun melalui penguatan institusi dan sumber daya manusia, tetapi juga melalui tradisi ilmiah, riset, inovasi, serta kolaborasi lintas disiplin.
Dengan fondasi tersebut, Polri diharapkan semakin mampu menghadirkan kebijakan yang presisi, responsif, preventif, dan berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.



















