KPK Tegaskan Integritas Tak Boleh Berhenti di Slogan, Generasi Muda Harus Berani Bertindak Benar
BADUNG, BALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan dan pendidikan harus dibangun sejak dini dengan menanamkan integritas sebagai karakter sekaligus kebiasaan dalam setiap keputusan dan tindakan.
Pesan tegas tersebut disampaikan Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo dalam talkshow bertajuk “Think Big, Act Right: Membentuk Generasi Muda dengan Integritas dan Kepemimpinan dalam Membangun Masa Depan” di Universitas Udayana, Badung, Bali, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang merupakan rangkaian Diseminasi Antikorupsi SINTESIS KPK 2026 itu diikuti sekitar 140 mahasiswa Universitas Udayana. Turut hadir Guru Besar sekaligus Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. I Dewa Gede Palguna, serta I Gede Karang Bagus Prema, Delegasi SINTESIS KPK 2026 dari Provinsi Bali.
Dalam forum tersebut, Ibnu menegaskan pemberantasan korupsi harus dijalankan secara menyeluruh melalui Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan.
Ketiga pendekatan tersebut, kata dia, harus berjalan beriringan. Penindakan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, sementara pendidikan dan pencegahan menjadi fondasi penting untuk membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
“Integritas bukan sekadar pengetahuan mengenai korupsi. Integritas adalah kebiasaan mengambil keputusan yang benar, meskipun tidak selalu mudah dan tidak selalu diawasi,” ujar Ibnu.
Ia menjelaskan, praktik korupsi dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kebutuhan, keserakahan hingga kelemahan sistem. Karena itu, membangun budaya antikorupsi tidak cukup hanya dengan menyampaikan larangan, tetapi harus dibarengi pembentukan karakter dan penguatan sistem yang mampu menutup ruang terjadinya korupsi.
Kampus Harus Menjadi Benteng Integritas
KPK menaruh perhatian serius terhadap lingkungan pendidikan. Perguruan tinggi dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi ruang pembentukan karakter, pola pikir dan kepemimpinan generasi masa depan.
Ibnu mengingatkan bahwa integritas akademik harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan kampus. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, masih ditemukan persoalan seperti perilaku menyontek serta praktik pemberian hadiah atau gratifikasi yang dianggap wajar oleh sebagian pihak.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pendidikan antikorupsi tidak boleh berhenti sebagai materi di ruang kelas.
Nilai integritas harus hadir dalam proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat hingga tata kelola perguruan tinggi.
“Anak muda dapat memulai gerakan antikorupsi dari lingkungan yang paling dekat. Perubahan tidak harus selalu menunggu seseorang menjadi pejabat atau pemegang jabatan formal,” tegas Ibnu.
Ia juga mendorong civitas akademika memegang prinsip No Bribery, No Gift, No Kickback, dan No Luxurious Hospitality sebagai bagian dari perilaku sehari-hari.
Masyarakat pun memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dengan memanfaatkan kanal pengaduan resmi KPK.
Kompetensi Tanpa Integritas Kehilangan Arah
Sementara itu, Prof. I Dewa Gede Palguna menekankan bahwa integritas tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap aturan. Integritas juga tercermin dalam cara seseorang menggunakan kewenangan, mengambil keputusan dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan.
Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh dipersempit hanya sebagai mekanisme memilih pemimpin. Demokrasi membutuhkan warga negara yang mampu berpikir kritis, memahami hak dan kewajiban, menghormati hukum serta menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
“Kompetensi dan integritas merupakan dua unsur yang perlu berjalan bersama. Kemampuan yang tinggi akan memberi manfaat lebih besar apabila digunakan dengan tanggung jawab dan orientasi kepentingan publik,” tuturnya.
Menurut Palguna, perguruan tinggi mempunyai tanggung jawab penting dalam membentuk keberanian moral generasi muda. Pengetahuan dan kecerdasan intelektual harus berjalan bersama etika agar kemampuan yang dimiliki tidak digunakan untuk membenarkan tindakan yang keliru.
Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bicara
Delegasi SINTESIS KPK 2026 dari Bali, I Gede Karang Bagus Prema, menegaskan bahwa gerakan antikorupsi harus dimulai dari tindakan nyata.
Kejujuran dalam mengerjakan tugas, disiplin terhadap komitmen, menghormati hak orang lain dan keberanian menyampaikan kebenaran merupakan bentuk sederhana integritas yang dapat dilakukan setiap hari.
“Generasi muda jangan berhenti pada slogan. Nilai antikorupsi harus diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat dilihat dan dirasakan, mulai dari lingkungan kampus, komunitas, organisasi, hingga ruang digital,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepemimpinan tidak selalu harus menunggu seseorang menduduki jabatan formal. Kepemimpinan dapat tumbuh melalui keteladanan, konsistensi memegang prinsip, kemampuan bekerja sama serta keberanian mengambil tanggung jawab.
Integritas Dimulai dari Keputusan Kecil
Talkshow tersebut menjadi ruang dialog yang mempertemukan perspektif pemberantasan korupsi, hukum tata negara, pendidikan dan pengalaman generasi muda.
Para mahasiswa diajak melihat bahwa korupsi bukan semata persoalan besar yang terjadi di lingkungan kekuasaan. Budaya antikorupsi justru dibangun dari perilaku sehari-hari dan keputusan-keputusan kecil yang dilakukan secara konsisten.
Integritas diuji bukan ketika seseorang sedang diawasi, melainkan ketika memiliki kesempatan untuk menyimpang tetapi memilih tetap berada di jalur yang benar.
Melalui Diseminasi Antikorupsi SINTESIS KPK 2026, KPK mendorong generasi muda agar tidak sekadar memahami bahaya korupsi, tetapi mampu menjadikan integritas sebagai standar dalam berpikir, bersikap dan bertindak.
Sebab, masa depan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh kuatnya penindakan, tetapi juga oleh lahirnya generasi yang kompeten, berani, konsisten dan tidak memberi ruang bagi kompromi terhadap praktik korupsi.


















