Polres Paser Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla dan Kecelakaan Perairan
PASER – Polres Paser melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) kembali memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kecelakaan di wilayah perairan Kabupaten Paser.
Langkah preventif tersebut dilakukan melalui kegiatan imbauan dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat maritim di Perairan Pondong Baru, Kabupaten Paser, Kamis (8/10/2026). Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WITA dengan menyasar nelayan, nakhoda, motoris, pemilik transportasi air, pengguna jasa perairan, hingga masyarakat pesisir.
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kasat Polairud Polres Paser AKP Andi Ferial Junaedy, S.H., S.I.P., M.H., dengan pelaksana Bripka Adi Putra, Brigpol Yacob Rachmad S., dan Bripda Alief S.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud secara langsung memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran. Masyarakat diingatkan untuk tidak mengabaikan faktor cuaca, kondisi kapal maupun kelengkapan alat keselamatan.
Polres Paser menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikompromikan. Para pengguna transportasi air diminta tidak memaksakan diri berlayar ketika kondisi cuaca buruk, badai maupun terjadi perubahan cuaca ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Bagi nelayan dan masyarakat yang melakukan aktivitas pelayaran pada malam hari, petugas mengingatkan pentingnya menyalakan lampu navigasi atau tanda rambu pada kapal. Langkah tersebut diperlukan agar keberadaan kapal dapat terlihat dengan jelas oleh pengguna perairan lainnya sehingga potensi tubrukan dan kecelakaan laut dapat diminimalkan.
Penggunaan life jacket atau jaket pelampung juga menjadi perhatian utama. Masyarakat pesisir dan nelayan diminta membiasakan diri menggunakan perlengkapan keselamatan ketika berlayar maupun melakukan aktivitas di atas perairan.
Tidak hanya itu, Satpolairud memberikan pemahaman kepada nakhoda dan motoris transportasi air mengenai pentingnya memastikan kapal dalam kondisi laik layar. Kapal harus memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan keselamatan pelayaran sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang maupun melakukan aktivitas lainnya.
Upaya pencegahan juga diarahkan pada potensi karhutla. Masyarakat pesisir yang membuka lahan untuk tambak atau empang diimbau tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, pembakaran juga dapat merusak ekosistem dan mencemari lingkungan.
Kepada masyarakat maupun pengunjung objek wisata serta para penggiat aktivitas perairan, petugas mengingatkan agar selalu memperhatikan perkembangan cuaca dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan kondisi alam secara tiba-tiba.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Paser dalam mengedepankan pencegahan, edukasi dan perlindungan masyarakat. Kehadiran personel di tengah masyarakat pesisir diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab seluruh pengguna wilayah perairan.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Polres Paser berupaya menekan potensi kecelakaan di sungai, danau maupun laut sekaligus mencegah terjadinya karhutla sejak dini.
Masyarakat maritim dan nelayan pesisir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka dinilai semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aspek keselamatan pelayaran serta pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Polres Paser menegaskan, upaya menjaga keselamatan masyarakat bukan hanya dilakukan ketika terjadi musibah, tetapi harus dimulai dari langkah pencegahan. Kewaspadaan, kepatuhan dan kepedulian menjadi kunci bersama untuk menciptakan aktivitas perairan yang aman sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Paser.




















