Prabowo Perintahkan Penanganan Karhutla Tanjung Puting Diperkuat, Siapkan 200 Pompa Air dan Rp2 Miliar untuk 200 Titik Bor
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, dilakukan secara serius dan terukur. Selain mempercepat pemadaman, Presiden menekankan pentingnya penguatan personel polisi hutan serta penyediaan sarana pendukung untuk mencegah kebakaran meluas.
Arahan tersebut disampaikan saat Presiden memimpin rapat perkembangan penanganan karhutla secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dalam rapat itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan kebakaran baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dengan luas sekitar 513,89 hektare. Upaya penanganan dilakukan melalui penguatan satuan tugas darat. Sementara itu, operasi udara masih menghadapi kendala akibat jarak pandang yang terbatas oleh asap tebal.
Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi petugas, mengingat titik kebakaran tersebar di kawasan rawa dan sebagian lokasi sulit dijangkau kendaraan. Situasi ini menuntut dukungan peralatan yang sesuai dengan kondisi medan, koordinasi lintas sektor, serta langkah pemadaman yang efektif.
Presiden menegaskan, status Taman Nasional Tanjung Puting sebagai kawasan konservasi menuntut perlindungan yang sungguh-sungguh.
“Taman Nasional Tanjung Puting menjadi perhatian karena itu taman nasional,” ujar Prabowo.
Presiden Siapkan 200 Pompa Air
Dalam pemaparan kondisi lapangan, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin menyampaikan kebutuhan pompa air berukuran kecil untuk membantu petugas memadamkan api di lokasi yang sulit dijangkau.
Saat Pangdam menyebut kebutuhan sekitar 50 unit pompa, Presiden langsung menyatakan dukungan sebanyak 200 unit.
“Berapa kau butuh pompa air? 50? Saya kirim 200,” kata Presiden.
Dukungan tersebut diarahkan untuk membantu memperkuat kemampuan pemadaman di lapangan. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada distribusi peralatan, kesiapan personel, akses menuju titik kebakaran, dan kemampuan mengoperasikan pompa sesuai kondisi wilayah.
Selain pompa air, kebutuhan sumber air juga menjadi perhatian. Pangdam menjelaskan, karakteristik kawasan rawa memungkinkan penyediaan air melalui pengeboran dengan kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter.
Menanggapi hal itu, Presiden menyatakan dukungan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan 200 titik bor air.
“Saya kirim Rp2 miliar, 200 titik,” ujarnya.
Presiden juga meminta agar masyarakat setempat dilibatkan dalam pengerjaan titik-titik bor tersebut. Pelibatan warga diharapkan mendukung percepatan penyediaan sarana air sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan sekitar hutan.
Penguatan Polisi Hutan Jadi Perhatian
Selain penanganan darurat, Presiden menyoroti pentingnya memperkuat pengawasan kawasan hutan melalui penambahan dan peningkatan kapasitas polisi hutan.
Ia meminta agar rencana penguatan jumlah personel tersebut disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), dengan pelaksanaan secara bertahap sesuai kebutuhan.
“Karena itu tolong sampaikan ke MenPANRB, kalau memang saya minta 70 ribu polisi hutan karena ada maksud untuk menjaga hutan-hutan kita,” kata Prabowo.
Presiden juga meminta Polri membantu proses pendidikan dan pelatihan polisi hutan guna mendukung peningkatan kemampuan personel dalam menjalankan tugas perlindungan kawasan hutan.
“Kapolri nanti bisa bantu ya didik polisi hutan,” lanjutnya.
Arahan tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Pengawasan kawasan, kemampuan mendeteksi potensi kebakaran, kesiapan personel, dan pencegahan sejak dini juga menjadi bagian penting dalam melindungi hutan.
Meski demikian, rencana penguatan jumlah polisi hutan tetap membutuhkan tindak lanjut melalui perencanaan kebutuhan personel, mekanisme perekrutan atau penempatan, pelatihan, serta dukungan anggaran dan operasional.
Pemadaman Harus Diikuti Pencegahan
Kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting memperlihatkan tantangan penanganan karhutla di kawasan yang memiliki akses terbatas. Sebaran titik api, kondisi rawa, dan asap tebal dapat menghambat mobilisasi petugas maupun penggunaan sarana pemadaman.
Karena itu, dukungan 200 pompa air dan anggaran Rp2 miliar untuk 200 titik bor perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan yang tepat sasaran, pengawasan penggunaan anggaran, serta evaluasi terhadap manfaatnya di lapangan.
Di sisi lain, pelibatan masyarakat perlu diarahkan untuk memperkuat pencegahan kebakaran, pelaporan dini, dan perlindungan lingkungan. Upaya tersebut harus berjalan seiring dengan pengawasan aparat dan koordinasi antarlembaga.
Arahan Presiden menempatkan percepatan pemadaman dan penguatan pencegahan sebagai dua langkah yang tidak dapat dipisahkan. Keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya dukungan peralatan dan anggaran, tetapi juga oleh kecepatan pelaksanaan, ketepatan penggunaan sumber daya, dan konsistensi pengawasan di lapangan.
Perlindungan Taman Nasional Tanjung Puting menjadi tanggung jawab bersama. Penanganan yang terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan diperlukan agar kebakaran dapat dikendalikan serta risiko kerusakan kawasan konservasi tidak semakin meluas.


















