Bidkum Polda Kaltim Tegaskan Disiplin Hukum Personel, TPPO Jadi Atensi Serius
BALIKPAPAN – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur mempertegas pentingnya disiplin hukum dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Penegasan tersebut disampaikan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi personel Polda Kaltim di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (16/9/2026).
Sebanyak 101 personel perwakilan satuan kerja mengikuti kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 11.00 WITA tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap personel memahami perkembangan regulasi sekaligus mampu menerjemahkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dua regulasi menjadi fokus utama pembahasan, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Kabidkum Polda Kaltim yang diwakili Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kaltim AKBP Dr. Muntini, S.E., M.H., kemudian dilanjutkan doa, foto bersama, pre-test, penyampaian materi, diskusi dan tanya jawab, post-test, hingga penutupan.
Hukum Menjadi Panglima dalam Pelaksanaan Tugas
Dalam penyuluhan tersebut, personel diberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan dan perkembangan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas Polri.
Prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi dan akuntabilitas ditegaskan sebagai fondasi dalam setiap tindakan kepolisian. Penghormatan terhadap hak asasi manusia juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan kewenangan kepolisian.
Materi turut mengulas tantangan tugas Polri di tengah berkembangnya kejahatan berbasis teknologi dan siber, ketentuan penugasan anggota Polri di luar institusi, penguatan pengawasan internal, serta perlindungan dan kesejahteraan personel.
Penguasaan regulasi dinilai menjadi kebutuhan mutlak. Personel tidak boleh hanya memahami kewenangan secara umum, tetapi harus mengetahui batas, prosedur dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
TPPO: Kejahatan Serius yang Menyangkut Martabat Manusia
Perhatian khusus diberikan terhadap penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Personel dibekali pemahaman mengenai unsur-unsur TPPO, mulai dari perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan hingga eksploitasi korban. Pemahaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat deteksi dini, pencegahan, penyelidikan, penyidikan serta perlindungan terhadap korban.
Kabidkum Polda Kaltim Kombes Pol. Rino Eko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perkembangan hukum harus diikuti dengan peningkatan kapasitas personel.
“Setiap personel Polri harus memahami dasar hukum dalam melaksanakan tugas. Pemahaman tersebut menjadi landasan agar setiap tindakan kepolisian dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, akuntabel dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Rino.
Menurutnya, pemahaman hukum merupakan fondasi utama agar kewenangan kepolisian tidak dijalankan secara serampangan, melainkan berdasarkan aturan, prosedur dan tanggung jawab institusional.
Terkait TPPO, Rino meminta personel memiliki kepekaan dan ketelitian dalam mengenali modus serta unsur tindak pidana sejak dini.
“Personel harus mampu mendeteksi, mencegah dan menangani TPPO secara tepat. Pemahaman terhadap setiap unsur dalam undang-undang sangat penting, khususnya dalam proses perekrutan, pengiriman, penampungan hingga eksploitasi korban,” ujarnya.
Ia menegaskan, TPPO bukan sekadar persoalan tindak pidana biasa. Kejahatan tersebut berkaitan langsung dengan harkat, martabat dan keselamatan manusia, sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius, profesional dan komprehensif.
Jangan Ada Tindakan Tanpa Landasan Hukum
Melalui kegiatan tersebut, Bidkum Polda Kaltim menegaskan bahwa penguasaan hukum merupakan bagian fundamental dari profesionalisme anggota Polri.
Setiap kewenangan harus digunakan secara terukur. Setiap tindakan harus memiliki dasar hukum. Dan setiap proses penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan penguatan pemahaman regulasi tersebut, Polda Kaltim mendorong personelnya untuk semakin tegas dalam penegakan hukum, cermat dalam bertindak, disiplin terhadap prosedur, serta konsisten menjaga hak masyarakat.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Polda Kaltim dalam membangun institusi kepolisian yang memiliki ketegasan dalam penegakan hukum dan ketertiban dalam menjalankan kewenangan, dengan hukum sebagai pijakan utama setiap pelaksanaan tugas.




















