Respons Cepat Polsek Long Kali Tekuk Karhutla, Api Dipadamkan Sebelum Meluas
PASER — Polsek Long Kali bersama tim gabungan menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan milik warga RT 03, Kelurahan Long Kali, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Senin (21/9/2026) sore.
Begitu menerima laporan kebakaran, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Tidak menunggu api membesar, petugas segera melakukan pemadaman dan pengendalian untuk mencegah kobaran menjalar ke area di sekitarnya.
Penanganan melibatkan tiga personel Polsek Long Kali, satu personel Koramil Long Kali, 10 personel Pemadam Kebakaran (PMK) Kecamatan Long Kali, serta satu personel Linmas Kecamatan Long Kali.
Untuk mempercepat proses pemadaman, tim mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran, satu kendaraan operasional Polsek Long Kali, dan satu mobil pikap sebagai pendukung ketersediaan air di lokasi.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Kali AKP Andi Kasman, S.H., menegaskan bahwa kecepatan bertindak menjadi bagian penting dalam mencegah Karhutla berkembang dan menimbulkan dampak lebih luas.
“Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan upaya pemadaman terhadap lahan warga yang terbakar. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas juga memastikan kondisi di sekitar lokasi aman,” ujar AKP Andi Kasman.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel tidak langsung meninggalkan lokasi. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun potensi munculnya kembali kobaran, sehingga situasi benar-benar dinyatakan aman.
Selain tindakan pemadaman, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan,” tegasnya.
Polsek Long Kali juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem pencegahan Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Penanganan cepat tersebut menjadi bentuk nyata kesiapsiagaan dan sinergitas Polri bersama TNI, pemadam kebakaran, Linmas, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Pesannya tegas: setiap laporan kebakaran harus segera ditindaklanjuti. Api sekecil apa pun tidak boleh dibiarkan berkembang dan mengancam keselamatan masyarakat maupun lingkungan.




















