Api Mengamuk di Kebun Sawit Karangan, 1 Hektar Lahan Terbakar — Polisi Dalami Dugaan Pembakaran
SANGKULIRANG – Kobaran api tiba-tiba mengamuk di areal perkebunan milik Kelompok Tani Rantau Pakis A (RPA) di Jalan Sultan Tanah Bawah, RT 09, Desa Karangan Seberang, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (9/9/2026) sore.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.30 WITA tersebut dengan cepat mengancam areal kebun dan vegetasi di sekitarnya. Situasi pun segera direspons aparat kepolisian bersama masyarakat dan tim pemadam untuk mencegah kobaran api semakin meluas.
Begitu informasi diterima, personel Polsubsektor Karangan Polsek Sangkulirang langsung bergerak menuju lokasi. Koordinasi dengan Posko Kebakaran Kecamatan Karangan dan unsur terkait dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman.
Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian menegaskan, penanganan dilakukan secara cepat dan terpadu agar api tidak menjalar ke kawasan lain.
“Personel langsung melakukan pengecekan di lokasi dan berkoordinasi dengan Posko Kebakaran Kecamatan Karangan serta unsur terkait untuk mempercepat penanganan,” ujar Iptu Erik Bastian.
Puluhan personel diterjunkan. Dua personel Polsubsektor Karangan, enam personel Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Karangan Seberang, enam personel Rantau Pakis A, serta 30 personel Damkar PT BAS berjibaku mengendalikan kobaran api.
Medan kebakaran yang berada di areal perkebunan membuat proses penanganan membutuhkan dukungan peralatan. Kendaraan patroli, mobil patroli, jonder tangki, mesin pompa air, selang sekitar 200 meter, ekskavator PC 200 hingga kendaraan pengangkut peralatan pemadam dikerahkan ke lokasi.
Perjuangan petugas akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan. Namun, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi.
Proses pendinginan dan penyisiran dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api tersembunyi yang dapat kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.
Dari hasil pemeriksaan awal, sekitar satu hektare lahan terdampak kebakaran. Areal tersebut merupakan kebun Kelompok Tani Rantau Pakis A yang telah ditanami kelapa sawit selama kurang lebih dua tahun.
Namun, persoalan belum berhenti setelah api padam.
Polisi kini mulai mengurai penyebab kebakaran.
Petugas melakukan pemetaan terhadap lahan yang terbakar, mengumpulkan keterangan masyarakat sekitar, serta mendalami kondisi di lokasi untuk mengetahui bagaimana api pertama kali muncul dan faktor apa yang menjadi pemicunya.
“Setelah api berhasil dipadamkan, kami melakukan pemantauan dan pemetaan luasan lahan yang terbakar. Kami juga mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar serta melakukan pendalaman terhadap penyebab kebakaran,” jelas Iptu Erik.
Karena lokasi yang terbakar merupakan areal kebun sawit yang masih relatif muda, kepolisian turut mendalami kemungkinan adanya unsur pembakaran.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum proses pemeriksaan dan pendalaman selesai. Setiap temuan di lapangan akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Polsek Sangkulirang memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan terukur. Jika nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana, kepolisian akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebakaran ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa kewaspadaan terhadap potensi Karhutla harus terus diperkuat. Kecepatan laporan, respons aparat, serta keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah api kecil berubah menjadi bencana yang lebih besar.




















