POLSEK TANAH GROGOT GENCARKAN IMBAUAN CEGAH KARHUTLA, WARGA DIMINTA TAK MEMBAKAR LAHAN
PASER – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Tanah Grogot melalui edukasi dan pengimbauan langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan memasang banner larangan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi yang mudah dilihat warga, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.15 WITA tersebut menyasar Desa Janju dan Desa Sempulang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Pemasangan banner menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, terlebih di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang dapat meningkatkan potensi terjadinya serta meluasnya Karhutla.
Kapolsek Tanah Grogot IPTU Suparman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla sejak dini,” ujar IPTU Suparman.
Ia menegaskan, pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Kesadaran untuk tidak menyalakan api sembarangan menjadi langkah sederhana namun sangat penting dalam mencegah kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat.
Melalui banner yang dipasang, masyarakat diingatkan untuk tidak membakar hutan, lahan maupun semak belukar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api.
Polsek Tanah Grogot juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla.
Personel yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari Aipda Selamad Abdul Hamid, Brigpol Ahmad Junaidi, Briptu Ramadhan R. Putra, serta personel BKO Bripda Budiono dan Bripda Bico Febrian Mumu.
Dengan mengedepankan edukasi, pengawasan dan komunikasi bersama masyarakat, Polsek Tanah Grogot berkomitmen menjaga wilayah hukumnya tetap aman dari ancaman Karhutla.
Polri mengajak masyarakat: jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jaga lingkungan, cegah kebakaran sejak dini, dan segera laporkan apabila menemukan potensi Karhutla.




















