Polresta Balikpapan Perkuat Pencegahan TPPO, 60 Pelajar Dibekali Pemahaman Modus Perdagangan Orang
BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan terus memperkuat langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menyasar lingkungan pendidikan. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi untuk membangun kewaspadaan generasi muda terhadap berbagai modus perdagangan orang yang dapat mengancam keselamatan serta masa depan mereka.
Melalui Satuan Binmas Polresta Balikpapan, kegiatan mitigasi dan sosialisasi TPPO dilaksanakan di SMAN 6 Balikpapan Utara, Rabu (16/9/2026), bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Balikpapan.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut diikuti 60 siswa-siswi perwakilan kelas XII dan dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD). Forum ini menjadi ruang bagi para pelajar untuk memperoleh pemahaman sekaligus berdiskusi secara langsung mengenai potensi ancaman TPPO dan berbagai persoalan yang dapat menyertai kejahatan tersebut.
PS. Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Beng Sitompul dalam penyampaiannya menekankan pentingnya membangun sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Para pelajar diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terlebih menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, edukasi juga mencakup kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal melalui ruang digital serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan, pendidikan, dan masa depan generasi muda.
Sementara itu, Anggie Dhony dari Kantor Imigrasi Balikpapan memberikan pemahaman mengenai sejumlah bentuk TPPO yang perlu diwaspadai, terutama bagi masyarakat yang mendapatkan tawaran bekerja maupun bepergian ke luar negeri.
Dalam materi tersebut dijelaskan lima bentuk TPPO, yakni eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, perdagangan anak, perdagangan organ tubuh, dan pernikahan paksa.
Para pelajar diberikan pemahaman bahwa tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi, tetapi tidak disertai kejelasan perusahaan, jenis pekerjaan, dokumen, maupun prosedur keberangkatan, perlu dicermati secara serius.
Kewaspadaan menjadi bagian penting dalam pencegahan. Generasi muda diharapkan tidak mudah tergiur tawaran yang tampak menguntungkan sebelum memastikan legalitas dan kebenaran informasi yang diterima.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Balikpapan mendorong para pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap tawaran yang mencurigakan, menjaga keamanan diri, serta segera menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang apabila menemukan indikasi perdagangan orang.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusias. Sesi kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab antara narasumber dan para peserta.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya dugaan TPPO di lingkungan sekitar. Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan tindak lanjut.
Pencegahan TPPO bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Dengan pengetahuan, kewaspadaan, dan keberanian melapor, potensi kejahatan perdagangan orang dapat ditekan sejak dini.
Polresta Balikpapan berkomitmen memperkuat langkah preventif melalui edukasi dan kemitraan dengan masyarakat, termasuk dunia pendidikan, guna menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.



















