Polsek Sangatta Utara Perketat Pengawasan BBM, Pengetapan dan Kecurangan Jadi Sorotan
SANGATTA – Polsek Sangatta Utara memperketat pengawasan terhadap stok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Polisi turun langsung memastikan pasokan tetap tersedia, distribusi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah praktik pengetapan dan berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Monitoring dilakukan Selasa (6/10/2026) dengan menyasar delapan titik SPBU, APMS dan Pertashop. Pemeriksaan meliputi ketersediaan stok, distribusi, harga BBM, rencana pasokan serta mekanisme pelayanan kepada konsumen.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menegaskan, hasil pemeriksaan sementara belum menemukan indikasi kecurangan dalam niaga maupun distribusi BBM. Stok sejumlah jenis BBM juga masih terpantau tersedia.
“Dari hasil monitoring di sejumlah SPBU, belum ditemukan adanya kecurangan dalam niaga BBM. Kami juga memastikan ketersediaan BBM masih dalam kondisi aman dan distribusi terus dipantau,” tegas AKP Bambang Eko.
Polisi memantau ketersediaan Pertalite, Pertamax, Solar, Dexlite dan jenis BBM lainnya. Pengiriman tambahan ke sejumlah SPBU masih menunggu proses persetujuan dari pihak Pertamina.
Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena perubahan pola konsumsi masyarakat berpotensi meningkatkan antrean, khususnya pada jalur Pertalite.
Karena itu, pengelola SPBU diminta tidak lengah dan wajib memastikan pelayanan berlangsung tertib agar masyarakat tidak dirugikan.
“Diperkirakan sebagian masyarakat akan beralih menggunakan Pertalite. Karena itu, kami mengingatkan pengelola SPBU agar melakukan pengaturan pelayanan secara optimal untuk mengantisipasi antrean,” ujarnya.
POLISI SOROT PENGETAPAN, PELAYANAN HARUS ADIL
Selain memastikan stok, Polsek Sangatta Utara memberikan perhatian serius terhadap potensi pengisian BBM secara berulang-ulang oleh pihak tertentu atau praktik pengetapan.
Polisi menegaskan, BBM harus disalurkan secara tertib dan sesuai ketentuan. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengganggu hak masyarakat mendapatkan BBM secara wajar.
“Kami mengimbau petugas SPBU agar pengisian BBM dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai terjadi pengisian berulang-ulang oleh pihak tertentu yang dapat mengganggu pemerataan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bambang.
Dalam monitoring tersebut, polisi juga mencatat harga sejumlah BBM nonsubsidi. Pertamax tercatat Rp16.650 per liter, Pertamax Turbo Rp21.200 per liter, sedangkan Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing Rp21.650 per liter, sesuai data saat pengecekan.
Hasil monitoring menunjukkan stok Pertalite, Pertamax, Solar dan Dexlite di sejumlah SPBU masih tersedia. Sementara pasokan tambahan masih menunggu persetujuan dari Pertamina.
Polsek Sangatta Utara memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi kelangkaan atau antrean panjang, tetapi akan terus memantau rantai distribusi agar BBM benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
Setiap indikasi penyimpangan akan menjadi perhatian serius kepolisian.
“Kami akan terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan adanya penyimpangan atau gangguan dalam distribusi BBM, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkas AKP Bambang Eko.
Pengawasan diperketat, distribusi dikawal, dan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat tidak akan dibiarkan. Polsek Sangatta Utara menegaskan, pelayanan BBM harus berlangsung tertib, adil, transparan dan sesuai aturan.




















