POLRESTA BALIKPAPAN PERKETAT OPERASI SARANG NARKOBA, WILAYAH RAWAN GUNUNG BUGIS JADI SASARAN
BALIKPAPAN, 14 Oktober 2026 – Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Sarang Narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan, meningkatkan pengawasan, serta menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi dilaksanakan pada Selasa malam, 13 Oktober 2026, mulai pukul 23.30 WITA hingga Rabu dini hari, 14 Oktober 2026, dengan menyasar kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolresta Balikpapan dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satreskrim, Samapta, dan Seksi Propam Polresta Balikpapan.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polresta Balikpapan. Tim kemudian bergerak menuju lokasi sasaran untuk melaksanakan patroli, pemeriksaan sesuai prosedur, serta pemantauan terhadap aktivitas yang dinilai memerlukan perhatian petugas.
Kaurbinops Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Ipda Wisnu Cahyo A., S.H., menekankan bahwa pelaksanaan operasi harus dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Personel diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
“Apabila menemukan orang atau aktivitas mencurigakan, lakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Setelah dari kawasan Gunung Bugis, lanjutkan patroli ke lokasi berkumpulnya masyarakat dan sampaikan imbauan kamtibmas. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis, jaga kekompakan, dan utamakan keselamatan personel,” tegasnya dalam arahan kepada personel.
Operasi ini tidak hanya berorientasi pada pengawasan wilayah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi kesehatan, ketahanan keluarga, keamanan lingkungan, dan masa depan generasi muda.
Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi, ketegasan, dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kepolisian mengajak warga untuk tidak bersikap apatis terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui saluran resmi.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Namun, setiap dugaan pelanggaran tetap harus ditangani berdasarkan fakta, bukti, dan prosedur hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi profesionalitas serta perlindungan terhadap hak masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.
Setelah melaksanakan patroli dan pemeriksaan di lokasi sasaran, personel melakukan konsolidasi sebelum kembali ke Mako Polresta Balikpapan. Kegiatan berakhir pada pukul 01.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Polresta Balikpapan menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum yang profesional, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi aktif masyarakat demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.



















