POLRESTA BALIKPAPAN PERKETAT PATROLI DI SPBU KM 15, ANTREAN TERTIB DAN ARUS LALU LINTAS HARUS TERJAGA
BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui patroli preventif di SPBU Kilometer 15, jalur Balikpapan–Samarinda, Senin (19/10/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mencegah antrean meluas hingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Patroli dilaksanakan personel Satuan Samapta melalui Beat 110 Pos Batu Ampar, dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Balikpapan, Kompol Sugianto, S.H. Kegiatan tersebut melibatkan Briptu Bayu Murthy selaku komandan regu, Bripda June, dan Bripda Natan.
Kehadiran polisi di lokasi bukan sekadar memantau situasi, melainkan memastikan aktivitas masyarakat berlangsung tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kepentingan pengguna jalan secara luas. Kepadatan di kawasan SPBU yang berada di jalur utama antarkota memerlukan perhatian serius agar kendaraan yang mengantre tidak menghambat arus lalu lintas maupun meningkatkan risiko kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, personel berkoordinasi dengan petugas SPBU serta memberikan imbauan langsung kepada pengunjung agar mengantre sesuai giliran, tidak saling mendahului, dan tidak menggunakan badan jalan secara sembarangan. Pengendara kendaraan roda empat maupun truk juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Selain mengantisipasi kepadatan, petugas meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta bentuk kriminalitas lainnya.
Kompol Sugianto menegaskan, ketertiban masyarakat harus dibangun melalui kedisiplinan, bukan dengan saling mendahului atau mengutamakan kepentingan pribadi.
“Keselamatan dan ketertiban harus menjadi prioritas bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tetap sabar, mengikuti antrean, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Jangan sampai kepentingan untuk mendapatkan BBM justru mengabaikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kompol Sugianto.
Ia menekankan bahwa kehadiran kepolisian merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan saling menghormati menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Budaya antre, lanjutnya, merupakan wujud sederhana dari kedisiplinan dan kepedulian sosial. Sikap tersebut sejalan dengan identitas Balikpapan sebagai Kota Beriman—Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman—yang perlu diwujudkan melalui perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah situasi di SPBU Kilometer 15 terkendali, personel Beat 110 Pos Batu Ampar melanjutkan patroli ke sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Patroli rutin dilaksanakan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), mengantisipasi tindak kriminalitas, serta menjaga situasi tetap kondusif selama 1 x 24 jam.
Polresta Balikpapan turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Call Center Polri 110, layanan bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan untuk meminta bantuan maupun menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Balikpapan menegaskan akan terus mengoptimalkan patroli preventif dan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang tegas, responsif, dan mengedepankan kepentingan publik.
Ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Polisi hadir untuk melindungi, masyarakat berperan menjaga.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT.




















