Polda Kaltim Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas melalui Assessment PNBP Pemkab Kutai Timur TA 2026
Selasa, 20 Oktober 2026
BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur terus memperkuat komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan tata kelola yang akuntabel melalui pelaksanaan Assessment Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kaltim sebagai bagian dari upaya memastikan proses penilaian berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan assessment ini menjadi tahapan penting dalam melakukan penilaian dan evaluasi terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan PNBP Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Proses tersebut diharapkan mampu mendukung tertib administrasi, memperkuat kualitas tata kelola, serta memastikan setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan utama. Penilaian yang dilakukan secara cermat dan terukur diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Bagi institusi Polri, profesionalisme tidak hanya tercermin dari pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga dari ketelitian, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses administrasi dan evaluasi. Karena itu, penguatan tata kelola menjadi elemen penting dalam membangun organisasi yang kredibel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan assessment tersebut, Polda Kaltim terus mendorong penerapan prinsip kerja yang tertib, terukur, dan bertanggung jawab. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik.
Profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip, melainkan fondasi dalam mewujudkan tata kelola yang berkualitas. Dengan berpegang pada ketentuan yang berlaku, Polda Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelaksanaan tugas demi mendukung pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan semakin dipercaya masyarakat.




















