Polres PPU Tegaskan Operasi Patuh Mahakam 2026, Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
PENAJAM PASER UTARA – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin masyarakat dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas melalui Operasi Patuh Mahakam 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Wakapolres PPU, Senin (26/10/2026), sebagai bentuk kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung operasi.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Pelaksanaannya diarahkan untuk menekan angka pelanggaran, mencegah kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Apel gelar pasukan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Subdenpom VI/I-4 PPU, serta perwakilan Jasa Raharja Penajam. Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan penanganan persoalan lalu lintas secara terpadu.
Dalam amanat Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., yang dibacakan Wakapolres PPU, ditekankan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2026 harus dilaksanakan secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab. Penegakan aturan menjadi instrumen penting untuk membangun kepatuhan, sementara edukasi dan pendekatan humanis diperlukan agar masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Data menjadi dasar evaluasi
Data pelaksanaan operasi tahun sebelumnya menunjukkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat nihil, dibandingkan satu kejadian pada 2024. Korban meninggal dunia pada kedua periode tersebut juga tercatat nihil.
Di sisi lain, jumlah penindakan berupa tilang meningkat dari 193 pada 2024 menjadi 290 pada 2025, atau bertambah 97 tilang sekitar 50 persen. Jumlah teguran turut naik dari 721 menjadi 786, bertambah 65 teguran atau sekitar 9 persen.
Angka tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan. Peningkatan jumlah tilang maupun teguran tidak serta-merta menunjukkan tingkat pelanggaran secara keseluruhan, tetapi perlu dibaca bersama data pelanggaran, intensitas pengawasan, dan hasil evaluasi operasi.
Karena itu, keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari banyaknya tindakan penegakan hukum. Penurunan kecelakaan, terjaganya keselamatan pengguna jalan, dan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan harus menjadi ukuran penting dalam pelaksanaannya.
Tegas dalam penindakan, humanis dalam pelayanan
Kapolres PPU menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi integritas. Setiap tindakan di lapangan harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku, menghindari sikap arogan, serta tetap mengedepankan keselamatan dan penghormatan terhadap hak masyarakat.
Penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan harus dilakukan secara tegas dan proporsional. Namun, ketegasan tersebut harus berjalan seiring dengan sikap humanis, komunikasi yang santun, dan pelayanan yang transparan.
Personel juga diingatkan untuk menjaga nama baik institusi Polri, meningkatkan kemampuan pelaksanaan tugas, serta menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penggunaan media sosial secara bijak turut menjadi perhatian agar setiap anggota tetap menjaga etika dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Operasi ini juga menyasar berbagai potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat memicu pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi antarlembaga sekaligus dukungan masyarakat agar upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib berjalan efektif.
Keselamatan adalah tanggung jawab bersama
Polres PPU mengajak seluruh masyarakat untuk menaati rambu dan marka jalan, mematuhi batas kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepatuhan berlalu lintas tidak seharusnya hanya muncul ketika operasi berlangsung atau saat petugas melakukan pengawasan. Kesadaran untuk tertib harus menjadi kebiasaan yang tumbuh dari pemahaman bahwa setiap pelanggaran berpotensi membawa konsekuensi bagi keselamatan pengguna jalan.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Polres PPU berharap tercipta perubahan nyata dalam perilaku berlalu lintas di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan menggabungkan edukasi, penegakan hukum yang profesional, pelayanan humanis, dan sinergi lintas instansi, operasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan.




















