Sespimti Polri Bedah Strategi Karhutla Kaltim, MP2K-T Didorong Jadi Penguat Respons Terpadu
BALIKPAPAN – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur membutuhkan sistem yang semakin solid, cepat dan terukur. Hal itu menjadi perhatian Peserta Didik (Serdik) Sespimti Polri Dikreg ke-36 melalui Focus Group Discussion (FGD) yang membahas secara khusus strategi penguatan penanganan Karhutla di wilayah hukum Polda Kaltim.
Hasil pembahasan tersebut dipaparkan di Ruang Rapat Kapolda Kaltim, Rabu (16/9/2026), sebagai bagian dari rangkaian pembelajaran Serdik Sespimti selama berada di Kalimantan Timur.
Melalui FGD, para Serdik mengidentifikasi sejumlah persoalan, mengkaji pola penanganan yang telah berjalan, serta menyusun rekomendasi strategis yang relevan dengan karakteristik dan kebutuhan penanganan Karhutla di lapangan.
Polda Kaltim sendiri telah memiliki fondasi penanganan melalui Operasi Aman Nusa II, satuan tugas, patroli, posko, pelayanan kesehatan hingga penegakan hukum. Berbagai instrumen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesiapsiagaan sekaligus memberikan respons terhadap potensi maupun kejadian Karhutla.
Namun, hasil FGD menekankan perlunya memperkuat keterhubungan setiap tahapan penanganan, sehingga pencegahan, deteksi dini, pemadaman, pelayanan masyarakat dan penegakan hukum dapat bergerak dalam satu sistem yang terpadu.
Dalam rekomendasi yang disampaikan, MP2K-T menjadi kebijakan terpilih untuk mendukung respons penanganan Karhutla yang lebih cepat, terpadu, terukur dan adaptif.
Pendekatan tersebut menempatkan kesiapsiagaan dan deteksi dini sebagai bagian penting dalam menghadapi Karhutla. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap perkembangan situasi diharapkan dapat segera direspons melalui koordinasi yang jelas dan langkah yang tepat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa hasil FGD Serdik Sespimti memberikan perspektif strategis sekaligus menjadi masukan konstruktif bagi penguatan penanganan Karhutla.
“Penanganan Karhutla membutuhkan sistem yang terintegrasi, mulai dari pencegahan, deteksi dini, respons pemadaman, pelayanan kepada masyarakat hingga penegakan hukum. Karena itu, keterhubungan setiap tahapan menjadi hal penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Tedy menegaskan, penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi kuat lintas sektor. Kepolisian harus mampu membangun koordinasi yang efektif dengan TNI, pemerintah daerah, dunia usaha, relawan dan masyarakat.
“Rekomendasi yang disampaikan para Serdik menjadi bagian dari proses pembelajaran sekaligus bahan evaluasi untuk terus memperkuat kesiapsiagaan dan respons Polda Kaltim dalam menghadapi Karhutla,” jelasnya.
Polda Kaltim, lanjut Tedy, akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, pemantauan dan deteksi dini, sekaligus memperkuat respons cepat serta koordinasi lintas sektor. Penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan.
Melalui penguatan sistem dan sinergi lintas sektor, penanganan Karhutla di Kaltim diarahkan tidak hanya cepat ketika api muncul, tetapi juga kuat dalam mencegah, mendeteksi dan mengendalikan potensi kebakaran sejak dini.




















