Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan
BALIKPAPAN – Perkembangan teknologi dan media sosial membawa perubahan besar dalam kehidupan remaja. Di satu sisi, ruang digital membuka akses luas terhadap komunikasi dan informasi. Namun di sisi lain, ruang yang sama juga menyimpan berbagai potensi risiko, mulai dari cyberbullying, penyalahgunaan media sosial, penyebaran informasi palsu, hingga ajakan melakukan kekerasan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Polda Kalimantan Timur. Upaya pencegahan dilakukan dengan memperkuat edukasi, pendampingan dan literasi digital agar generasi muda mampu menggunakan teknologi secara cerdas, aman dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol. Arman, S.I.K., M.Si., saat menjadi narasumber Talkshow Salam Presisi di Studio Balikpapan TV (BTV), Rabu (16/9/2026), dengan tema “Mewaspadai Kenakalan Remaja di Era Digital.”
Kombes Pol. Arman menjelaskan, perkembangan kenakalan remaja saat ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan pola interaksi di masyarakat. Jika sebelumnya persoalan banyak muncul dalam pergaulan secara langsung, kini potensi yang sama dapat berkembang melalui media sosial dan berbagai platform digital.
Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana positif apabila digunakan secara tepat. Namun tanpa pemahaman dan pendampingan yang memadai, ruang tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk perundungan, provokasi, penyebaran ujaran kebencian maupun koordinasi tindakan yang berpotensi mengarah pada kekerasan.
“Remaja perlu mendapatkan pendampingan agar mampu memahami bahwa aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi. Apa yang dilakukan di media sosial harus tetap memperhatikan norma, etika dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap pengaruh lingkungan pergaulan daring. Paparan konten kriminal dan kekerasan perlu disikapi secara kritis agar remaja tidak mudah menerima, meniru atau menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
Pencegahan Dimulai dari Keluarga
Polda Kaltim menilai pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum. Keluarga, sekolah, masyarakat dan kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi pertumbuhan generasi muda.
Polri terus menguatkan langkah preemtif dan preventif melalui program Police Go To School, kegiatan Binmas dan Bhabinkamtibmas, serta berbagai bentuk edukasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Keluarga, sekolah, masyarakat dan kepolisian perlu bersama-sama membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang remaja, termasuk di ruang digital,” jelasnya.
Dalam konteks keluarga, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi bagian penting. Pendampingan terhadap penggunaan perangkat digital dan media sosial diharapkan tidak semata-mata berbentuk pengawasan, tetapi juga membangun kepercayaan sehingga anak memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Sementara di lingkungan pendidikan, edukasi terus diarahkan pada berbagai persoalan yang berpotensi mengancam generasi muda, antara lain bullying, cyberbullying, kekerasan, narkoba, judi online, pornografi dan kejahatan siber.
Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat, khususnya remaja, dalam memahami risiko dan menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab.
“Ruang digital harus dimanfaatkan secara positif dan bertanggung jawab. Karena itu, Polri terus mendorong penguatan literasi digital dan edukasi kepada generasi muda agar mampu mengenali potensi ancaman, tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif, serta memahami batasan dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya.
Menurut Tedy, penguatan literasi digital bukan hanya persoalan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga menyangkut kemampuan memilah informasi, memahami konsekuensi setiap unggahan, mengenali konten berbahaya dan menjaga etika dalam berinteraksi.
Pendekatan edukatif dan komunikasi yang terbuka juga dinilai penting untuk mendeteksi potensi persoalan sejak dini. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di kalangan remaja dapat ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.
“Polri akan terus memperkuat langkah preemtif dan preventif melalui Bhabinkamtibmas, Binmas, Police Go To School dan kegiatan edukasi lainnya. Kami mengajak orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Polda Kaltim menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Ruang digital diharapkan tidak menjadi tempat berkembangnya kekerasan dan perilaku negatif, melainkan menjadi sarana bagi remaja untuk belajar, berkarya, berkomunikasi dan mengembangkan potensi secara positif.
Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau pelayanan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110.




















