Kapolsek Balikpapan Timur Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Warga Lamaru Diminta Waspada Karhutla
BALIKPAPAN – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca panas dan kering mendapat perhatian serius jajaran Polsek Balikpapan Timur. Upaya pencegahan diperkuat dengan turun langsung menyambangi masyarakat untuk memastikan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan terus ditingkatkan.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Much. Chusen, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preventif dan mitigasi Karhutla di Jl. Padat Karya RT 09, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Tidak sekadar memberikan imbauan, Kapolsek bersama personel turun ke kawasan perkampungan dan berdialog langsung dengan warga. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sebelum berkembang dan menimbulkan dampak lebih luas.
Dalam kesempatan itu, AKP Much. Chusen memberikan penekanan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kondisi lahan yang kering membuat api berpotensi cepat merambat dan sulit dikendalikan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran yang dapat membahayakan lingkungan, permukiman, maupun keselamatan warga.
“Jangan melakukan pembakaran lahan. Apalagi dalam kondisi cuaca panas dan kering, api sangat mudah meluas,” tegas AKP Much. Chusen.
Kapolsek juga meminta masyarakat tidak bersikap pasif ketika menemukan titik api. Setiap indikasi kebakaran harus segera dilaporkan agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan yang dapat digunakan secara gratis untuk menyampaikan laporan maupun informasi gangguan kamtibmas dan keadaan darurat.
Selain aspek keselamatan, Kapolsek mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sembarangan dapat menimbulkan asap, mengganggu kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut juga disampaikan sebagai bentuk sosialisasi terhadap Maklumat Kapolda Kaltim, Maklumat Kapolresta Balikpapan, dan Maklumat Wali Kota Balikpapan terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Kapolsek menegaskan, pencegahan Karhutla tidak boleh dipandang sebagai tanggung jawab aparat semata. Kesadaran dan tindakan cepat masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana.
“Penanganan Karhutla bukan hanya tugas Kepolisian dan Satgas. Peran serta masyarakat merupakan bagian yang sangat utama dalam menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ajakan tersebut kemudian diperkuat dengan pesan sederhana namun tegas kepada masyarakat Lamaru.
“Mari kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita dari bencana,” kata AKP Much. Chusen.
Kegiatan yang melibatkan Kanit Samapta, Ps. Panit I Binmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamaru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar Baru, Ketua RT serta masyarakat tersebut berlangsung aman dan lancar.
Melalui langkah pencegahan yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, Polsek Balikpapan Timur menegaskan komitmennya untuk mempersempit potensi terjadinya Karhutla sekaligus mendorong masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan di wilayahnya.



















