Wakapolri Tegaskan Pengamanan ASEAN Cup 2026: Profesional, Terukur, dan Humanis
JAKARTA – Polri mempertegas kesiapan pengamanan pertandingan Indonesia kontra Malaysia dalam ajang ASEAN Cup 2026. Menjelang laga yang menjadi perhatian publik tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. turun langsung memastikan kesiapan Posko Utama Operasi Garuda Bhakti 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Pengecekan langsung itu menegaskan komitmen Polri untuk memastikan pengamanan pertandingan berjalan aman, tertib, profesional, proporsional, dan humanis, tanpa mengabaikan ketegasan dalam menghadapi setiap potensi gangguan keamanan.
Untuk mengawal rangkaian ASEAN Cup 2026, Polri menyiapkan 5.250 personel, lebih dari 6.000 titik CCTV, serta tiga unit drone sebagai bagian dari sistem pemantauan dan pengamanan di wilayah Jakarta dan Bandung.
Kekuatan tersebut terdiri atas 3.834 personel Polda Metro Jaya dan 1.705 personel Polda Jawa Barat. Sebanyak 7 SSK disiapkan untuk penugasan di lapangan, sementara 21 SSK ditempatkan sebagai kekuatan cadangan yang sewaktu-waktu dapat digerakkan berdasarkan perkembangan situasi.
Dalam pengecekan tersebut, Wakapolri memastikan kesiapan sistem komando dan komunikasi, distribusi personel, pola pengamanan, hingga skenario menghadapi kondisi kontinjensi.
Dedi menegaskan, keberadaan personel kepolisian bukan sekadar untuk mengamankan jalannya pertandingan, tetapi memastikan seluruh masyarakat dapat menyaksikan pertandingan dalam suasana aman dan nyaman.
“Yang paling penting, setiap personel memahami bahwa tugas kita bukan hanya mengamankan pertandingan, tetapi memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat serta pihak yang hadir,” tegas Dedi.
Ia menginstruksikan seluruh personel untuk mengedepankan komunikasi, imbauan, pencegahan, dan pendekatan persuasif. Namun demikian, setiap tindakan tetap harus berada dalam koridor kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Tegas soal Kontinjensi, Gas Air Mata Dilarang
Dalam menghadapi kemungkinan situasi kontinjensi di dalam stadion, Wakapolri menegaskan penggunaan gas air mata dilarang.
Polri juga memastikan pembagian kewenangan antara penyelenggara pertandingan dan aparat keamanan berjalan jelas. Area dalam stadion menjadi tanggung jawab penyelenggara, sedangkan aparat kepolisian menjalankan pengamanan di area luar sesuai pembagian tugas dan kewenangan.
Pengamanan terhadap seluruh kontingen juga dilakukan secara melekat. Setiap kontingen akan mendapatkan pendampingan Liaison Officer (LO) dari Divhubinter Polri guna mendukung keamanan akomodasi atlet selama 24 jam.
Pola pengamanan turut disesuaikan dengan karakteristik stadion dan potensi ancaman yang dihadapi, termasuk kemungkinan terjadinya unjuk rasa maupun ancaman terorisme.
Sementara itu, Kaposko Utama Operasi Garuda Bhakti 2026 Brigjen Pol. Joko Sulistio, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sistem komando yang dibangun memungkinkan pimpinan memperoleh gambaran situasi secara cepat dan akurat, termasuk perkembangan serta penempatan kekuatan personel di lapangan.
Setiap Pengamanan Harus Menjadi Bahan Evaluasi
Wakapolri meminta seluruh jajaran tidak berhenti pada keberhasilan mengamankan satu pertandingan. Setiap pelaksanaan pengamanan harus menghasilkan evaluasi dan pengetahuan baru untuk memperkuat kesiapan menghadapi event berikutnya.
“Setiap pertandingan dan event besar harus meninggalkan pengetahuan. Catat apa yang berhasil dan apa yang perlu diperbaiki,” ujar Dedi.
Dengan kekuatan personel, teknologi pemantauan, sistem komando, serta pola pengamanan yang terukur, Operasi Garuda Bhakti 2026 dipersiapkan untuk mengawal seluruh rangkaian ASEAN Cup 2026, termasuk laga Indonesia kontra Malaysia di Stadion Utama GBK.
Polri menegaskan, keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sementara setiap potensi gangguan akan ditangani secara terukur sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.




















