Polda Sulteng Tegaskan Delapan Quick Wins Kapolri, Profesionalisme dan Kepercayaan Publik Jadi Prioritas
PALU, 18 Oktober 2026 — Polda Sulawesi Tengah memperkuat pelaksanaan delapan program Quick Wins Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” melalui Commander Wish Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rizal Irawan. Program ini menjadi arah kebijakan bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat disiplin dan integritas personel, serta memastikan kehadiran Polri mampu memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penguatan program tersebut menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak berhenti pada penegakan hukum. Polri juga dituntut hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif, profesional, serta bertanggung jawab dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pelaksanaan program mencakup delapan Quick Wins, 41 program pengungkit, dan 165 rencana aksi dengan target hingga 22 Januari 2027. Seluruh agenda tersebut perlu dijalankan secara terukur, disertai pengawasan dan evaluasi berkala, agar pelaksanaannya tidak sebatas memenuhi target administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan dalam kualitas pelayanan kepolisian.
Delapan program prioritas meliputi Ruang Publik Aman, Pemulihan Kawasan Narkoba, pemberantasan judi daring dan penipuan digital, penguatan layanan Call Center 110 dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), transparansi penanganan perkara melalui SP2HP, penguatan integritas internal, Polres Kuat dan Polsek Tangguh, serta kesiapan menghadapi KUHP dan KUHAP baru melalui pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).
Setiap program memiliki sasaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Upaya menciptakan ruang publik yang aman, misalnya, harus diwujudkan melalui langkah pencegahan yang konsisten, kehadiran personel di lapangan, serta respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Di sisi lain, pemberantasan narkoba, perjudian daring, dan penipuan digital membutuhkan penegakan hukum yang tegas, penyelidikan yang profesional, serta edukasi kepada masyarakat. Penanganan kejahatan tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, tidak terus menjadi korban.
Pada aspek pelayanan, penguatan Call Center 110 dan SPKT harus diikuti dengan kecepatan merespons laporan, kejelasan informasi, serta tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah diakses, sikap petugas yang profesional, dan kepastian bahwa setiap laporan ditangani sesuai prosedur.
Transparansi penanganan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara sesuai ketentuan hukum merupakan bentuk pertanggungjawaban penyidik kepada masyarakat, sekaligus upaya menghindari ketidakjelasan dalam proses penanganan laporan.
Integritas personel menjadi fondasi utama. Penguatan pengawasan internal, penegakan disiplin, dan penindakan terhadap pelanggaran sesuai aturan harus berjalan konsisten. Setiap anggota Polri dituntut menjaga profesionalisme, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, penguatan Polres dan Polsek diarahkan untuk memastikan pelayanan kepolisian semakin dekat dengan warga. Satuan kewilayahan harus mampu membaca persoalan di lingkungannya, membangun komunikasi dengan masyarakat, dan mengambil langkah pencegahan sebelum gangguan kamtibmas berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Kesiapan menghadapi KUHP dan KUHAP baru juga memerlukan pemahaman hukum yang memadai dari setiap personel. Pendekatan Scientific Crime Investigation menekankan pentingnya metode ilmiah, ketepatan pengumpulan bukti, dan proses penyidikan yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dalam pelaksanaannya, keberhasilan Quick Wins tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Ukuran pentingnya terletak pada perubahan yang dirasakan masyarakat, mulai dari meningkatnya kualitas pelayanan, respons yang lebih cepat, transparansi penanganan perkara, hingga tumbuhnya rasa aman di lingkungan tempat tinggal.
Partisipasi masyarakat juga menjadi unsur penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Warga diharapkan berani melaporkan dugaan tindak pidana, menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta ikut menjaga keamanan lingkungan melalui komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian.
Pada akhirnya, program “Polisi Bersama Masyarakat” harus tercermin dalam tindakan nyata seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah. Ketegasan dalam penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pelayanan yang humanis, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta keterbukaan terhadap pengawasan dan evaluasi.
Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui bukti nyata. Karena itu, setiap program harus dilaksanakan dengan disiplin, integritas, dan tanggung jawab, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat sebagai jaminan pelayanan, perlindungan, dan keamanan yang profesional serta berkeadilan.




















