POLRES PPU TEGASKAN PERANG TERHADAP PERUNDUNGAN, WAKAPOLRES TANAMKAN NILAI DISIPLIN DAN KEPEDULIAN DI SMA NEGERI 1 PENAJAM
PENAJAM PASER UTARA – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari perundungan (bullying) melalui penguatan edukasi, pembinaan karakter, dan penanaman kesadaran hukum di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut diwujudkan melalui program Polisi Peduli Pendidikan yang mengajak seluruh pelajar membangun budaya sekolah yang aman, berintegritas, serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap sesama.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan upacara bendera di SMA Negeri 1 Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (19/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., diwakili Wakapolres PPU Kompol Roganda, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Kegiatan diikuti para siswa, guru, dan tenaga pendidik SMA Negeri 1 Penajam. Turut hadir Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik Indria Prasetyo, S.H., M.H., Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santosa, Kaurmintu Satlantas IPDA Donie Fenti Saisab, S.H., Kanit Kamsel Satlantas Aiptu Andi Ibrahim, personel Satbinmas Polres PPU, serta Plt. Kepala SMAN 1 PPU Jaelani, M.Pd.
Tegas Menolak Perundungan, Lindungi Martabat Sesama
Dalam amanatnya, Wakapolres PPU menekankan bahwa perundungan bukan persoalan sepele yang dapat dibenarkan dengan alasan bercanda, iseng, atau sekadar mengikuti teman. Setiap tindakan yang merendahkan martabat, mengintimidasi, maupun menyakiti orang lain harus disikapi secara serius karena dapat mengganggu rasa aman, perkembangan mental, dan masa depan korban.
Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, ejekan dan penghinaan verbal, pengucilan dalam pergaulan, hingga intimidasi melalui media sosial atau cyberbullying.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pada saat kejadian, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan diri, konsentrasi belajar, hubungan sosial, serta kesehatan psikologis korban. Karena itu, seluruh warga sekolah memiliki tanggung jawab untuk mencegah, mengenali, dan melaporkan tindakan perundungan sejak dini.
Para pelajar diingatkan agar tidak menjadikan kekerasan sebagai sarana menunjukkan keberanian atau memperoleh pengakuan dari lingkungan pergaulan. Karakter yang kuat justru tercermin melalui kedisiplinan, prestasi, pengendalian diri, keberanian membela kebenaran, serta kemampuan menghormati perbedaan.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa setiap siswa memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dalam suasana yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Jangan Diam Menyaksikan Kekerasan
Wakapolres PPU juga mengajak para pelajar untuk berani mengambil sikap ketika menyaksikan tindakan perundungan. Sikap diam, ikut menertawakan, merekam, atau menyebarluaskan kejadian melalui media sosial berpotensi memperburuk keadaan dan menambah beban psikologis korban.
Sebaliknya, siswa diharapkan memberikan dukungan kepada teman yang menjadi korban, menyampaikan kejadian kepada guru atau pihak sekolah, serta meminta bantuan orang dewasa yang dapat dipercaya. Langkah tersebut perlu dilakukan secara bijaksana agar penanganan dapat berlangsung tepat dan tidak menimbulkan risiko tambahan bagi korban.
Di tengah perkembangan teknologi digital, para pelajar juga diimbau untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Setiap komentar, unggahan, dan penyebaran konten harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kehormatan, privasi, dan keselamatan orang lain.
Polres PPU turut memberikan pemahaman bahwa tindakan perundungan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan aturan harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan, pembinaan, serta perlindungan terhadap korban.
Polri dan Sekolah Bersinergi Membangun Generasi Berkarakter
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polres PPU terus mendorong kolaborasi antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, serta kondusif.
Kehadiran kepolisian di tengah pelajar merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan yang positif sekaligus memperkuat pemahaman tentang kedisiplinan, tanggung jawab, kesadaran hukum, dan kepedulian sosial. Sinergi tersebut diharapkan mampu membangun kepercayaan serta mendorong penyelesaian persoalan di lingkungan sekolah secara tepat dan bertanggung jawab.
Polres PPU menegaskan bahwa pencegahan perundungan bukan hanya tugas pihak sekolah atau kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Diperlukan keberanian untuk menolak kekerasan, kepedulian untuk melindungi sesama, serta keteladanan dari seluruh unsur pendidikan agar nilai-nilai positif benar-benar tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan semangat Polri Bersama Masyarakat, Polres PPU berkomitmen mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Generasi muda diharapkan tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki integritas, disiplin, empati, dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.
Sebab, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan generasi mudanya, tetapi juga oleh karakter, moral, dan kemampuannya menghargai martabat sesama. Sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya harapan, berkembangnya potensi, dan lahirnya generasi penerus bangsa yang berprestasi serta berakhlak baik.




















