Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi, Keamanan Ruang Digital Jadi Prioritas
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam menjaga keamanan ruang digital, khususnya menghadapi penipuan daring, perjudian online, penyebaran hoaks, penyalahgunaan data pribadi, serta berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.
Kolaborasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai penting untuk menjawab tantangan keamanan di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan, peningkatan literasi digital, serta langkah pencegahan dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolri menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan masyarakat dalam mengenali risiko kejahatan digital. Penguatan pemahaman publik menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan maupun berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, penipuan daring, perjudian online, dan love scam merupakan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Penyebaran berita bohong atau hoaks juga membutuhkan penanganan yang terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Ia berharap penguatan kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2026 dapat meningkatkan efektivitas koordinasi kedua institusi dalam menjaga keamanan digital nasional.
“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Polri untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan digital yang dilaporkan masyarakat. Menurutnya, luasnya cakupan permasalahan membutuhkan keterlibatan lintas institusi, baik dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama meliputi jual beli data, penipuan daring, scam online, perjudian online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks.
“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” kata Meutya.
Meutya turut mengapresiasi upaya Polri dalam mengungkap jaringan perjudian online yang memiliki keterkaitan lintas negara. Penguatan koordinasi diharapkan dapat mendukung penanganan jaringan tersebut secara lebih efektif, sekaligus menekan dampak perjudian daring dan penipuan digital yang meresahkan masyarakat.
Selain penanganan kejahatan siber, pertemuan itu juga membahas perlindungan infrastruktur telekomunikasi. Pencurian kabel dan perangkat jaringan, termasuk Base Transceiver Station (BTS), berpotensi mengganggu layanan komunikasi dan akses internet yang dibutuhkan masyarakat.
Meutya mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap pencurian perangkat telekomunikasi. Perlindungan terhadap infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan digital serta mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
Ke depan, Komdigi menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi dengan Polri guna menangani berbagai persoalan di ruang digital secara terpadu. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga meningkatkan upaya pencegahan, edukasi masyarakat, dan respons terhadap laporan yang masuk.
Penguatan sinergi Polri dan Komdigi menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun ruang digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab. Efektivitas langkah tersebut akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan kerja sama, kecepatan penanganan perkara, serta kemampuan memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat.
Dengan mengedepankan profesionalisme, koordinasi antarlembaga, dan kepatuhan terhadap hukum, upaya menjaga keamanan digital diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus meminimalkan risiko kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab bersama, dengan dukungan pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara layanan digital, dan partisipasi aktif masyarakat.




















