KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Drama Persidangan Sahrimin, Asan Penuh Rekayasa Semua Pihak Di Duga Masuk Angin.

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2026
in HUKUM & KRIMINAL, Nasional, TRENDING
A A
Drama Persidangan Sahrimin, Asan Penuh Rekayasa Semua Pihak Di Duga Masuk Angin.
Share on FacebookShare on Twitter
Drama Persidangan Sahrimin, Asan Penuh Rekayasa Semua Pihak Di Duga Masuk Angin.

Sampit Kalteng

kabarpencarikeadilan.com/

Sidang kasus Sahrimin dan Asan yang telah berlangsung di pengadilan negeri sampit pada selasa 30 Juni 2026 berakhir dengan penuh cemohan dan tanda tanya oleh para pengunjung dan keluarga Sahrimin dan asan, di karenakan semua unsur yang terlibat dalam persidangan di duga telah masuk angin.. Betapa tidak, Sahrimin dan Asan yang telah di tangkap dan di jebloskan ke tahanan polda kalteng beberapa bukan lalu hingga saat ini tidak di ketahui siapa pelapornya dan yang kedua orang yang menangkap tidak memperlihatkan identitas dan surat penangkapan sehingga banyak pihak menilai bahwa jika kenyataannya sudah seperti ini, berarti negara ini sudah seperti negara preman yang aparat hukumnya bisa di gerakkan menggunakan kekuasaan dan uang karena bagaimana mungkin seorang yang ngakunya polisi dari polda kalteng melakukan penangkapan, tapi juga sebagai pelapor atas tuduhan pencurian kepada kedua tersangka Sahrimin dan Asan, dan anehnyab kasus ini bisa lolos masuk dalam pelimpahan kejaksaan dan tersidangkan di pengadilan negeri sampit pada selasa 30 junu 2026 tanpa substansi dan akurasi serta aspek yuridis yang jelas hingga persidangan terkesan ibarat drama dan sinetron karena semua oknum yang terkait dalam persidangan di duga telah masuk angin sehingga hal dasar yang seharusnya di munculkan di persidangan, justru di tutup tutupi dan nampak sekali ke tidak siapan para oknum yang terkait serta nampak pula keadaan yang tidak menguasai pernasslahan.

Sejak dari awal media KPK ini memberitakan bahwa Sahrimin dan Asan bukanlah pencuri dan hanya mengambil upah pada orang yang memerintahkan keduanya untuk melakukan pemuatan dari hasil panen sawit, dan itu juga yang ditegaskan kembali oleh Bambang SH, MH pengacara yang di siapkan untuk membela tersangka hingga menghadirkan kedua saksi bernama Wira dan Kadir yang lebih banyak bercelote tentang keberadaan dan legalitas lahan sawit, padahal seharusnya yang harus di pahami adalah bahwa, hukum itu adalah sebab akibat,artinya ketika seseorang di tuduh mencuri, tentu ada yang menuduhnya, hadirkan orang itu, ketika Sahrimin dan Asan melakukan kegiatan dan memuat hasil panen dari perkebunan, dan ada yang memerintahkan serta memberi penjaminan, berarti hadirkan orang orang yang memerintahkan dan memberi penjaminan itu, semisal dalam surat kejaksaan negeri sampit secara eksplisit di katakan bahwa sebelum Sahrimin dan Asan melakukan kegiatan ambil upah di tahun 2025 tersebut, ada rapat yang di pimpin M Isnaini selalu ketua Poktan Ramban Jaya dan Jailani selaku pemilik yang menopoli lahan Serta zaini alias O’ok yang semuanya ini telah memberi perintah dan jaminan kepada Sahrimin dan Asan, jadi hadirkan orang orang ini jika kasus ini ingin terurai secara benar dan transparan karena menurut masyarakat di rambah ketiga orang ini adalah biiang kerok yang selalu bertindak arogan yang bersembunyi divalik ketiak ratusan anggota kelompok tani jika rencana mereka gagal dan sudah menimbulkan masalah hukum, sama dengan Dadang ketua Gapiktanhut yang telah dipecat serta Aturyadi ketua poktan Buding Jaya, kelima orang inilah yang harus bertanggung jawab atas keberadaan Sahrimin dan Asan beserta keluarga keduanya,karena ke limanya merupakan otak dari seluruh kejadian yang menimpa kedua tersangka.

Sementara itu Muliady Djufri pendamping ratusan kelopook tani bagendang tengah yang hadir langsung dalam persidangan memberi support dan semangat kepada Sahrimin dan Asan menyatakan bahwa, dirinya meyakini kalau Kebenaran itu, lambat atau pun cepat akan mencari dan menemukan jalannya sendiri, karena bagi sang aktivis ini bahwa, Kebenaran itu tidak pernah mati, ia ibarat permukaan nata air yang muncul di selah selah permukaan batu karnaval yang ketika disumbat di tempat yang satu, ia akan tetap muncul di tempat yang lain.. Oleh karena itu dirinya berharap kepada semua pihak yang terkait dalam persidangan ini, baik yang mulia hakim, jaksa penuntut umum maupun pengacara serra saksi, jangan sekali kali meremehkan masalah ini karena ini menyangkut masa depan dan nama baik keluarga orang,semua ungkapan harus sesuai tindakan, tidak boleh kita menyelamatkan nama baik beberapa orang yang di anggap terpandang, lalu kita Mengorbankan nama baik beberapa orang karena mereka hanya buruh kasar, Muliady Djufri juga berharap khususnya kepada saksi dan pengacara agar kehadiran keduanya tidak lalu serta merta membungkam keberadaan Sahrimin dan Asan demi pesan pesan sponsor..


Dan terakhir dirinya mengajak semua pihak untuk tetap setia mengawal kasus ini agar menghasilkan keputusan yang berkeadilan, demikian halnya sebagai pemimpin umum dan pemimpin Redaksi Media KPK, dirinya menegaskan agar semua jurnalis media KPK bersikap netral dalam melihat dan mengikuti kasus ini, dan apa bila ada jurnalis media ini yang terbukti berpihak dan menerima suap dalam menjalankan tugas khususnya mengontrol dan memantau kasus ini, saksinsinya adalah pemecatan tegas Muliady (Haerul/Supianto /Redaksi)

Previous Post

Retirees, It May Be Time To Get Your Head Out Of The Sand

Next Post

Pelanggan Keluhkan Aliran Air Tidak Maksimal, Diduga Akibat Kebocoran Pipa yang Belum Diperbaiki

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan
Nasional

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

by Redaksi
November 1, 2026
0

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan HAMBALANG, BOGOR – Presiden Republik Indonesia...

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM
Hukum

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM

by Redaksi
Oktober 30, 2026
0

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM SULAWESI SELATAN...

SATLANTAS POLRES KUTAI TIMUR PERKUAT EDUKASI KESELAMATAN, OPERASI PATUH MAHAKAM 2026 KEDepankan KESADARAN PENGENDARA

SATLANTAS POLRES KUTAI TIMUR PERKUAT EDUKASI KESELAMATAN, OPERASI PATUH MAHAKAM 2026 KEDepankan KESADARAN PENGENDARA

Oktober 30, 2026
WAKIL KETUA KOMISI III DPR RI APRESIASI POLRI TETAPKAN 20 KORPORASI TERSANGKA KARHUTLA, PENEGAKAN HUKUM HARUS TANPA PANDANG BULU

WAKIL KETUA KOMISI III DPR RI APRESIASI POLRI TETAPKAN 20 KORPORASI TERSANGKA KARHUTLA, PENEGAKAN HUKUM HARUS TANPA PANDANG BULU

Oktober 30, 2026
DPR RI DESAK PENEGAKAN HUKUM KARHUTLA TANPA PANDANG BULU

DPR RI DESAK PENEGAKAN HUKUM KARHUTLA TANPA PANDANG BULU

Oktober 30, 2026
KPK RAIH PENGHARGAAN NAGARA DANA ABISATYA DARI KEMENKEU

KPK RAIH PENGHARGAAN NAGARA DANA ABISATYA DARI KEMENKEU

Oktober 30, 2026
Next Post
Pelanggan Keluhkan Aliran Air Tidak Maksimal, Diduga Akibat Kebocoran Pipa yang Belum Diperbaiki

Pelanggan Keluhkan Aliran Air Tidak Maksimal, Diduga Akibat Kebocoran Pipa yang Belum Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Oktober 21, 2026
Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

September 16, 2026
Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

September 18, 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Oktober 20, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

November 1, 2026
POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

November 1, 2026
Operasi Damai Cartenz 2026 Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Al Furqan, Tebarkan Semangat Persaudaraan di Papua

Operasi Damai Cartenz 2026 Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Al Furqan, Tebarkan Semangat Persaudaraan di Papua

November 1, 2026
KAPOLDA BANTEN JALIN SILATURAHMI DENGAN ULAMA, PERKUAT SINERGI POLRI DAN PESANTREN JAGA KAMTIBMAS

KAPOLDA BANTEN JALIN SILATURAHMI DENGAN ULAMA, PERKUAT SINERGI POLRI DAN PESANTREN JAGA KAMTIBMAS

November 1, 2026

Recent News

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

November 1, 2026
POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

November 1, 2026
Operasi Damai Cartenz 2026 Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Al Furqan, Tebarkan Semangat Persaudaraan di Papua

Operasi Damai Cartenz 2026 Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Al Furqan, Tebarkan Semangat Persaudaraan di Papua

November 1, 2026
KAPOLDA BANTEN JALIN SILATURAHMI DENGAN ULAMA, PERKUAT SINERGI POLRI DAN PESANTREN JAGA KAMTIBMAS

KAPOLDA BANTEN JALIN SILATURAHMI DENGAN ULAMA, PERKUAT SINERGI POLRI DAN PESANTREN JAGA KAMTIBMAS

November 1, 2026
KabarPencariKeadilan.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Recent News

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

November 1, 2026
POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

November 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky