KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
Home Nasional

Sengketa Lahan Tambang Emas Luwu Memanas, DPRD Sulawesi Selatan Desak PT MASMINDO Serahkan Kintrak Karya

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2026
in Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter
Sengketa Lahan Tambang Emas Luwu Memanas, DPRD Sulawesi Selatan Desak PT MASMINDO Serahkan Kintrak Karya

MAKASSAR, kabarpencarikeadilan.com/ — Sengketa lahan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kabupaten Luwu kembali memanas. Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendesak perusahaan menyerahkan salinan Kontrak Karya (KK) untuk membuka dasar hukum penguasaan serta cakupan wilayah pertambangan yang kini dipersoalkan ahli waris.

Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel pada 3 Juni 2026 terkait klaim lahan di Desa Ranteballa dan Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Melalui surat tertanggal 29 Juni 2026, DPRD Sulsel meminta PT Masmindo menyampaikan dokumen Kontrak Karya. Dalam surat tersebut, dokumen diminta diserahkan paling lambat 7 hari kerja sejak surat diterima. Ahad 23 Agustus 2026.

Namun hingga kini, menurut pihak ahli waris, belum terdapat kejelasan mengenai penyerahan dokumen tersebut.

Kontrak Karya dinilai penting untuk mencocokkan dasar hukum kegiatan pertambangan, batas wilayah kontrak, dokumen pertanahan serta kondisi faktual di lapangan.

Di tengah sengketa tersebut, perwakilan ahli waris, Dr. Basir, menyatakan pihak keluarga mengklaim tidak pernah menjual tanah yang kini menjadi objek persoalan.

Menurut pihak ahli waris, pembayaran yang pernah diterima berkaitan dengan kompensasi tanaman tumbuh, bukan pembayaran pembebasan maupun pengalihan hak atas tanah.

Klaim tersebut masih perlu diuji melalui dokumen resmi dan pemeriksaan lapangan agar status serta dasar penguasaan tanah tidak menimbulkan tafsir berbeda.

Sementara itu, PT Masmindo melalui surat Nomor 856/MDA-BOD/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026 meminta arahan dan petunjuk Kementerian ESDM terkait permintaan DPRD Sulsel untuk memperoleh salinan Kontrak Karya.

Surat yang ditandatangani Direktur PT MDA, Erlangga D.A. Gaffar, tersebut menyebut adanya klaim lahan dari Dr. Basir dan keluarga yang dikaitkan dengan wilayah Kontrak Karya perusahaan di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong.

Perusahaan juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dipaparkan kepada jajaran penegakan hukum Kementerian ESDM pada November 2025.

PT Masmindo menyatakan akan meminta arahan resmi Kementerian ESDM sebelum menyerahkan dokumen Kontrak Karya maupun memfasilitasi peninjauan lapangan.

Komisi D DPRD Sulsel yang dipimpin Drs. H.A. Kadir Halid, MRE, juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi sengketa.

Langkah ini dinilai penting untuk mempertemukan dokumen administrasi, kondisi faktual di lapangan serta klaim para pihak dalam satu rangkaian pemeriksaan.

RDP turut melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kabupaten Luwu, Kanwil BPN Sulsel, pemerintah kecamatan dan desa, instansi terkait, perwakilan ahli waris serta manajemen PT Masmindo Dwi Area.

Kini perhatian tertuju kepada PT Masmindo dan Kementerian ESDM. Publik menunggu kejelasan mengenai mekanisme penyerahan Kontrak Karya kepada DPRD Sulsel serta realisasi peninjauan langsung ke lokasi.

Sengketa yang telah berlangsung dan menjadi perhatian berbagai pihak ini kembali menguji keterbukaan dokumen, kesesuaian fakta lapangan dan kepastian hukum atas lahan yang berada di wilayah aktivitas pertambangan emas tersebut. (*)

Narasumber utama:
Drs. H.A. Kadir Halid, MRE — Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dr. Basir — Perwakilan ahli waris/pemilik lahan.

Tim/Red.

Previous Post

Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, S.Pd.I., dan H. Sulaiman Tole Takziah ke Rumah Duka Rubiah

Next Post

LIBAS Ungkapkan, Melawi Darurat Narkoba” Jelas Ini Tantangan Kapolres Baru Untuk Lakukan Tindakan Tegas.

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian
Nasional

Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian

by Redaksi
November 2, 2026
0

Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian PENAJAM PASER UTARA, 2 November 2026 – Polres...

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan
Nasional

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

by Redaksi
November 1, 2026
0

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan HAMBALANG, BOGOR – Presiden Republik Indonesia...

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM

Oktober 30, 2026
SATLANTAS POLRES KUTAI TIMUR PERKUAT EDUKASI KESELAMATAN, OPERASI PATUH MAHAKAM 2026 KEDepankan KESADARAN PENGENDARA

SATLANTAS POLRES KUTAI TIMUR PERKUAT EDUKASI KESELAMATAN, OPERASI PATUH MAHAKAM 2026 KEDepankan KESADARAN PENGENDARA

Oktober 30, 2026
WAKIL KETUA KOMISI III DPR RI APRESIASI POLRI TETAPKAN 20 KORPORASI TERSANGKA KARHUTLA, PENEGAKAN HUKUM HARUS TANPA PANDANG BULU

WAKIL KETUA KOMISI III DPR RI APRESIASI POLRI TETAPKAN 20 KORPORASI TERSANGKA KARHUTLA, PENEGAKAN HUKUM HARUS TANPA PANDANG BULU

Oktober 30, 2026
DPR RI DESAK PENEGAKAN HUKUM KARHUTLA TANPA PANDANG BULU

DPR RI DESAK PENEGAKAN HUKUM KARHUTLA TANPA PANDANG BULU

Oktober 30, 2026
Next Post

LIBAS Ungkapkan, Melawi Darurat Narkoba" Jelas Ini Tantangan Kapolres Baru Untuk Lakukan Tindakan Tegas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Oktober 21, 2026
Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

September 16, 2026
Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

September 18, 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Oktober 20, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

November 2, 2026
Panen Raya di Long Ikis, Polres Paser Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dengan Hasil 2 Ton Jagung

Panen Raya di Long Ikis, Polres Paser Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dengan Hasil 2 Ton Jagung

November 2, 2026
Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita

Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita

November 2, 2026
Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian

Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian

November 2, 2026

Recent News

Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

November 2, 2026
Panen Raya di Long Ikis, Polres Paser Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dengan Hasil 2 Ton Jagung

Panen Raya di Long Ikis, Polres Paser Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dengan Hasil 2 Ton Jagung

November 2, 2026
Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita

Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita

November 2, 2026
Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian

Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian

November 2, 2026
KabarPencariKeadilan.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Recent News

Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

November 2, 2026
Panen Raya di Long Ikis, Polres Paser Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dengan Hasil 2 Ton Jagung

Panen Raya di Long Ikis, Polres Paser Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dengan Hasil 2 Ton Jagung

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky