KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
Home Nasional

Legalitas Bukan Tameng! Dugaan Massage Menyimpang di Batam Disorot, Polres, Polsek Lubuk Baja, BP Batam & Pemko Didesak Buka Data!

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2026
in Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter
Legalitas Bukan Tameng! Dugaan Massage Menyimpang di Batam Disorot, Polres, Polsek Lubuk Baja, BP Batam & Pemko Didesak Buka Data!

WWW.KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM

BATAM, – Dugaan penyalahgunaan tempat usaha massage atau pijat di Kota Batam semakin mengundang pertanyaan keras. Tempat yang secara administratif disebut sebagai usaha massage justru diduga menjalankan aktivitas yang berbeda di lapangan, termasuk dugaan transaksi prostitusi terselubung dan penyediaan perempuan untuk melayani tamu.

Jika dugaan tersebut benar dan terbukti melalui pemeriksaan, persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran perizinan usaha. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus melihat apakah terdapat unsur tindak pidana lain di balik kegiatan tersebut.

Polres Batam dan Polsek Lubuk Baja menjadi pihak yang paling ditunggu keberaniannya. Publik ingin mengetahui apakah tempat-tempat yang diduga menyimpang pernah diperiksa, apakah ada laporan masyarakat, dan apakah telah dilakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Jangan sampai aparat baru bergerak setelah persoalan menjadi viral atau setelah masyarakat mempertanyakan secara terbuka. Kalau memang ada laporan, periksa. Kalau ditemukan bukti, tindak. Kalau tidak terbukti, sampaikan hasilnya secara transparan.

Dari sisi perizinan, sorotan juga diarahkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam. Apabila suatu usaha memperoleh legalitas sebagai massage tetapi dalam praktiknya terbukti menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinannya, kondisi tersebut dapat menjadi objek pengawasan dan sanksi administratif berdasarkan ketentuan perizinan yang berlaku.

Saat ini PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengatur perizinan, pengawasan, serta sanksi. Peraturan tersebut menegaskan bahwa Perizinan Berusaha merupakan legalitas untuk menjalankan usaha dan kegiatan, sementara pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha.

Untuk sektor pariwisata, Permenpar Nomor 6 Tahun 2025 juga mengatur standar kegiatan usaha, tata cara pengawasan, dan sanksi administratif penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor pariwisata.

Dengan demikian, jika pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian antara izin yang dimiliki dengan kegiatan nyata di lapangan, pemerintah tidak seharusnya berhenti pada teguran. Sanksi administratif dapat diterapkan sesuai tingkat dan bentuk pelanggarannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Namun apabila ditemukan perjudian, persoalannya dapat masuk ranah pidana. KUHP baru berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 berlaku sejak 2 Januari 2026. Pasal 426 mengatur tindak pidana menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi tanpa izin, sedangkan Pasal 427 mengatur orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan tanpa izin.

Jika ditemukan dugaan perdagangan orang atau eksploitasi perempuan, aparat juga harus mendalami kemungkinan penerapan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pasal 2 menjadi salah satu ketentuan utama mengenai perdagangan orang, sedangkan Pasal 10 dan Pasal 11 mengatur antara lain mengenai bantuan, percobaan, perencanaan, dan permufakatan jahat. Pasal 12 juga mengatur penggunaan atau pemanfaatan korban TPPO serta pengambilan keuntungan dari hasil tindak pidana tersebut.

Ini yang harus dibongkar aparat: apakah benar hanya bisnis massage, atau terdapat jaringan lain di belakangnya?

Jika terdapat bukti bahwa perempuan direkrut, dipindahkan, ditempatkan, dieksploitasi, atau dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan melalui modus tertentu, maka penyidik harus mendalami seluruh rangkaian perbuatannya. Jangan hanya memeriksa pekerja yang berada di depan mata sementara pihak yang mengendalikan bisnis justru tidak tersentuh.

BP Batam juga harus menjelaskan kewenangannya apabila lokasi yang menjadi sorotan berada pada kawasan atau aset yang pengelolaannya masuk dalam kewenangan BP Batam. Pemeriksaan aspek pemanfaatan lahan, bangunan, dan kesesuaian penggunaannya harus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Tetapi perlu ditegaskan: tidak setiap usaha massage adalah prostitusi dan tidak setiap perempuan yang bekerja di tempat massage merupakan korban TPPO. Semua tuduhan harus dibuktikan melalui pemeriksaan, keterangan saksi, dokumen, transaksi, alat bukti elektronik maupun bukti lain yang sah.

Justru karena itu, Polres Batam dan Polsek Lubuk Baja harus berani melakukan pemeriksaan secara objektif. Jangan takut kepada pemilik usaha, jangan tebang pilih, tetapi juga jangan melakukan penindakan tanpa bukti.

Publik kini menuntut jawaban yang sangat konkret kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam: berapa jumlah usaha massage yang memiliki izin, bagaimana bentuk pengawasannya, kapan pemeriksaan terakhir dilakukan, dan apakah pernah ditemukan usaha yang kegiatan nyatanya berbeda dengan izin?

Pertanyaan yang sama diarahkan kepada aparat kepolisian: berapa laporan mengenai dugaan prostitusi, perjudian, perdagangan orang, atau tindak pidana lain di tempat hiburan dan massage yang sudah ditindaklanjuti?

Jika legal, lindungi. Jika izinnya menyimpang, periksa dan berikan sanksi. Jika terbukti pidana, proses sampai tuntas.

Batam tidak membutuhkan izin yang hanya terlihat sah di atas kertas. Batam membutuhkan pengawasan yang benar-benar bekerja di lapangan.

Kini saatnya Polres Batam, Polsek Lubuk Baja, BP Batam dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam menunjukkan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas.

Publik menunggu: bongkar izinnya, periksa kegiatannya, telusuri dugaan penyimpangannya, dan jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum berdasarkan bukti. Jangan biarkan legalitas usaha berubah menjadi tameng bagi aktivitas yang terbukti melanggar hukum.(Red/Tim)

Previous Post

KDS Tegaskan ASN Terlibat Judi Online Diberi Sanksi

Next Post

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Warga Ngudirejo Gelar Kirab dan Pawai.

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian
Nasional

Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian

by Redaksi
November 2, 2026
0

Tegakkan Disiplin Internal, Polres PPU Dukung Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian PENAJAM PASER UTARA, 2 November 2026 – Polres...

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan
Nasional

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

by Redaksi
November 1, 2026
0

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan HAMBALANG, BOGOR – Presiden Republik Indonesia...

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM

Oktober 30, 2026
SATLANTAS POLRES KUTAI TIMUR PERKUAT EDUKASI KESELAMATAN, OPERASI PATUH MAHAKAM 2026 KEDepankan KESADARAN PENGENDARA

SATLANTAS POLRES KUTAI TIMUR PERKUAT EDUKASI KESELAMATAN, OPERASI PATUH MAHAKAM 2026 KEDepankan KESADARAN PENGENDARA

Oktober 30, 2026
WAKIL KETUA KOMISI III DPR RI APRESIASI POLRI TETAPKAN 20 KORPORASI TERSANGKA KARHUTLA, PENEGAKAN HUKUM HARUS TANPA PANDANG BULU

WAKIL KETUA KOMISI III DPR RI APRESIASI POLRI TETAPKAN 20 KORPORASI TERSANGKA KARHUTLA, PENEGAKAN HUKUM HARUS TANPA PANDANG BULU

Oktober 30, 2026
DPR RI DESAK PENEGAKAN HUKUM KARHUTLA TANPA PANDANG BULU

DPR RI DESAK PENEGAKAN HUKUM KARHUTLA TANPA PANDANG BULU

Oktober 30, 2026
Next Post

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Warga Ngudirejo Gelar Kirab dan Pawai.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Oktober 21, 2026
Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

September 16, 2026
Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

September 18, 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Oktober 20, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
KAPOLRES KUTIM TURUN KE JALAN, TEGASKAN KOMITMEN POLRI HADIR MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

KAPOLRES KUTIM TURUN KE JALAN, TEGASKAN KOMITMEN POLRI HADIR MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

November 2, 2026
Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

November 2, 2026
Panen Raya di Long Ikis, Polres Paser Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dengan Hasil 2 Ton Jagung

Panen Raya di Long Ikis, Polres Paser Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dengan Hasil 2 Ton Jagung

November 2, 2026
Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita

Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita

November 2, 2026

Recent News

KAPOLRES KUTIM TURUN KE JALAN, TEGASKAN KOMITMEN POLRI HADIR MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

KAPOLRES KUTIM TURUN KE JALAN, TEGASKAN KOMITMEN POLRI HADIR MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

November 2, 2026
Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

November 2, 2026
Panen Raya di Long Ikis, Polres Paser Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dengan Hasil 2 Ton Jagung

Panen Raya di Long Ikis, Polres Paser Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dengan Hasil 2 Ton Jagung

November 2, 2026
Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita

Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita

November 2, 2026
KabarPencariKeadilan.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Recent News

KAPOLRES KUTIM TURUN KE JALAN, TEGASKAN KOMITMEN POLRI HADIR MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

KAPOLRES KUTIM TURUN KE JALAN, TEGASKAN KOMITMEN POLRI HADIR MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

November 2, 2026
Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

Polres Paser Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Uji Penggunaan Cairan SAA untuk Optimalkan Pemadaman

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky