Karhutla Mengancam Permukiman, Polsek Muara Samu Bergerak Cepat Padamkan Api di Desa Muser
PASER – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Samu bersama tim gabungan bergerak cepat mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Muser, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Jumat (2/10/2026).
Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 11.00 Wita tersebut berasal dari kawasan hutan dan kemudian merambat ke lahan milik masyarakat. Pergerakan api bahkan mendekati permukiman warga di RT 06 Desa Muser.
Situasi tersebut langsung direspons petugas dengan mengerahkan kekuatan gabungan. Pemadaman berlangsung sejak pukul 13.00 Wita hingga sekitar pukul 18.00 Wita untuk memastikan api tidak meluas dan mengancam keselamatan masyarakat.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Samu IPTU Mar Eka Adrian, S.H., menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan terpadu.
“Personel bersama unsur terkait langsung melakukan upaya pemadaman setelah menerima informasi adanya kebakaran. Penanganan dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api meluas ke wilayah permukiman warga,” tegas IPTU Mar Eka Adrian.
Sebanyak enam personel Polsek Muara Samu diterjunkan langsung ke lokasi di bawah pimpinan Kapolsek. Kekuatan tersebut diperkuat enam personel Damkar, empat personel Masyarakat Peduli Api (MPA), serta masyarakat Desa Muser.
Dukungan peralatan meliputi satu unit kendaraan R6 Damkar, satu unit dump truck untuk suplai air, serta empat unit kendaraan roda dua.
Api Menjalar ke Perkebunan Warga
Kebakaran melanda kawasan semak belukar sebelum menjalar ke area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur, kobaran api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan observasi di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Polsek Muara Samu akan kembali melakukan pengecekan lokasi pada Sabtu (3/10/2026). Selain memastikan kondisi benar-benar aman, petugas juga akan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan dan lakukan penanggulangan bersama agar kebakaran tidak meluas,” tegasnya.
Kepolisian menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kewaspadaan dan kepedulian bersama. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap kemunculan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang dan mengancam lahan, lingkungan, maupun permukiman.
Gerak cepat di lapangan menjadi kunci. Api dipadamkan sebelum meluas, sementara kewaspadaan tetap diperkuat untuk mencegah karhutla kembali terjadi.




















