Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya Perkuat Transformasi Lalu Lintas, Integritas dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas
JAKARTA, 20 Oktober 2026 – Penguatan profesionalisme, transparansi penegakan hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian penting dalam transformasi lalu lintas Polri. Dalam upaya tersebut, pengalaman, integritas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi menjadi modal strategis bagi setiap pejabat yang mengemban amanah di lingkungan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Salah satu perwira tinggi yang memiliki perjalanan panjang di bidang lalu lintas adalah Brigjen Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, ia dipercaya mengemban jabatan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, setelah sebelumnya menjabat Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri sejak Juni 2026.
Penugasan tersebut membawa tanggung jawab penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan pengemudi, sekaligus memperkuat pelayanan yang profesional, akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Bagi institusi kepolisian, jabatan strategis bukan sekadar bentuk kepercayaan organisasi, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, kedisiplinan, integritas, dan hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Digitalisasi dan Transparansi Penegakan Hukum
Dalam perjalanan pengabdiannya di bidang lalu lintas, I Made Agus Prasatya turut terlibat dalam upaya optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong proses penindakan yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel. Namun, keberhasilan digitalisasi tidak cukup dinilai dari penerapan sistem semata. Pelaksanaannya juga harus disertai kepastian prosedur, keandalan data, perlindungan informasi, serta mekanisme pengaduan yang dapat diakses masyarakat.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkaitan dengan denda tilang. Pengelolaannya menuntut ketertiban administrasi, kejelasan alur penerimaan, dan pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan.
Prinsip transparansi tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang jelas, sementara setiap proses penegakan hukum wajib dilaksanakan secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepemimpinan Tegas, Humanis, dan Berorientasi pada Keteladanan
Di balik tuntutan profesionalisme dan kedisiplinan, kepemimpinan di lingkungan Polri juga memerlukan pendekatan humanis. Seorang pemimpin dituntut mampu memberikan arahan yang tegas, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta membangun kebersamaan dengan personel yang menjalankan tugas di lapangan.
Saat menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulawesi Selatan, I Made Agus Prasatya pernah menjadi perhatian publik ketika terlihat duduk lesehan di atas aspal dan sarapan nasi pecel bersama sekitar 150 personel yang bertugas dalam pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke-10 di Bali.
Momen tersebut memperlihatkan suasana kebersamaan antara pimpinan dan anggota di tengah pelaksanaan tugas. Kesederhanaan dalam situasi tersebut menjadi gambaran bahwa tanggung jawab kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan pengawasan dan instruksi, tetapi juga dengan kepedulian terhadap personel yang berada di lapangan.
Kendati demikian, kualitas kepemimpinan pada akhirnya perlu diukur secara menyeluruh melalui konsistensi keteladanan, kemampuan mengelola organisasi, penegakan disiplin, serta hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketegasan dan pendekatan humanis bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya justru harus berjalan beriringan untuk membangun organisasi yang disiplin, profesional, dan tetap dekat dengan masyarakat.
Rekam Jejak Panjang di Lingkungan Polri
Lahir di Bali pada 21 Januari 1977, I Made Agus Prasatya merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998. Ia memulai karier sebagai Perwira Pertama di Polres Bantul, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 1999, kemudian bertugas sebagai Kanit II Satlantas Polres Kota Yogyakarta pada 2000.
Kariernya berlanjut melalui sejumlah penugasan strategis, antara lain Kapolres Trenggalek pada 2015, Kapolres Madiun pada 2016, Wadirlantas Polda Metro Jaya pada 2018, dan Dirlantas Polda DIY pada 2019.
Pada 2022, ia mengemban tugas sebagai Kabagtik Korlantas Polri, kemudian dipercaya menjadi Dirlantas Polda Sulawesi Selatan pada 2023. Selanjutnya, ia menjabat Kabagrenmin Korlantas Polri pada periode 2024–2026, sebelum mendapat amanah sebagai Dirgakkum Korlantas Polri pada Juni 2026.
Pada Oktober 2026, ia kembali dipercaya menduduki jabatan Dirregident Korlantas Polri.
Rangkaian penugasan tersebut memberikan pengalaman di berbagai bidang, mulai dari pelayanan dan pengaturan lalu lintas di kewilayahan hingga pengelolaan program dan kebijakan di tingkat pusat. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam memahami tantangan operasional sekaligus kebutuhan pembenahan sistem pelayanan.
Kompetensi Akademik sebagai Penunjang Pengabdian
Selain pengalaman kedinasan, I Made Agus Prasatya menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) pada 2013, serta meraih gelar Magister Humaniora dari Universitas Gadjah Mada pada 2007.
Ia juga menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Brawijaya pada 2023.
Latar belakang akademik tersebut melengkapi pengalaman profesional yang diperolehnya selama bertugas di berbagai satuan. Dalam menghadapi perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat, kemampuan analitis, kecakapan manajerial, dan pemahaman terhadap tata kelola organisasi menjadi unsur penting bagi seorang pejabat publik.
Meski demikian, pendidikan dan pengalaman harus tetap diterjemahkan ke dalam kebijakan yang efektif, pelaksanaan yang konsisten, serta pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tantangan Dirregident: Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Akuntabel
Sebagai Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mengemban tanggung jawab dalam bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi.
Bidang tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan sistem administrasi, tetapi juga oleh kepastian persyaratan, keterbukaan informasi, ketepatan data, efisiensi proses, dan kejelasan mekanisme penyelesaian keluhan.
Di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi perlu diarahkan untuk memangkas prosedur yang tidak diperlukan, meningkatkan akurasi administrasi, serta memperluas kemudahan akses tanpa mengabaikan keamanan data dan ketentuan hukum.
Pengawasan internal dan evaluasi berkala juga penting untuk memastikan bahwa setiap pembaruan sistem berjalan sesuai tujuan. Inovasi harus dapat diukur hasilnya, sedangkan setiap kekurangan perlu ditindaklanjuti melalui perbaikan yang konkret.
Pada titik inilah tanggung jawab seorang pemimpin diuji: bukan hanya dalam merumuskan program, melainkan juga memastikan program tersebut terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang terukur.
Integritas dan Kepercayaan Publik sebagai Ukuran Keberhasilan
Perjalanan karier Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mencerminkan pengalaman panjang dalam berbagai penugasan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. Namun, tantangan jabatan yang diembannya saat ini tetap membutuhkan komitmen berkelanjutan terhadap pembenahan organisasi, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga adil, transparan, serta bebas dari penyimpangan. Sementara itu, institusi Polri membutuhkan kepemimpinan yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi pelaksanaan tugas yang disiplin dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, setiap inovasi perlu disertai evaluasi, setiap kewenangan harus dijalankan sesuai aturan, dan setiap pelayanan harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai perhatian utama.
Pada akhirnya, keberhasilan seorang pejabat publik tidak semata-mata diukur dari jabatan yang dipercayakan atau panjangnya rekam jejak, melainkan dari konsistensi kinerja, integritas dalam menjalankan kewenangan, serta perubahan positif yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan tanggung jawab barunya sebagai Dirregident Korlantas Polri, harapan terhadap peningkatan mutu pelayanan registrasi dan identifikasi menjadi bagian dari tuntutan publik yang harus dijawab melalui kerja nyata, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Sebab, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui pernyataan dan program, tetapi harus dijaga melalui pelayanan yang berkualitas, penegakan aturan yang konsisten, dan integritas yang terbukti dalam pelaksanaan tugas.




















