Kapolri Suyudi Pertegas Pemberantasan Narkotika Lintas Negara, 1,2 Ton Sabu Terungkap di Aceh
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, termasuk dengan membongkar jaringan kejahatan lintas negara hingga ke sumber pendanaan dan pihak-pihak yang mengendalikan operasionalnya.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Pertemuan ini memperkuat komitmen kedua negara dalam meningkatkan kerja sama penegakan hukum terhadap sindikat narkotika internasional.
Salah satu fokus pembahasan adalah keberhasilan pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine laboratory sabu di Aceh, dengan barang bukti mencapai 1,2 ton dan penangkapan 11 tersangka di Indonesia. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).
Kapolri menilai, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya pertukaran informasi dan koordinasi lintas negara dalam menghadapi sindikat narkotika yang memiliki jaringan operasional di berbagai wilayah.
“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Kapolri.
Pengusutan Berlanjut, Jaringan Diburu hingga ke Pendana
Kapolri menegaskan, pengungkapan laboratorium gelap di Aceh tidak menghentikan proses penyidikan. Aparat penegak hukum masih mendalami perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pendana, pendukung operasional, maupun penghubung dalam distribusi narkotika.
Pendekatan tersebut menjadi penting agar penindakan tidak hanya berhenti pada tersangka yang ditemukan di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap struktur dan mata rantai kejahatan di balik peredaran narkotika.
“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.
Selain perkara di Aceh, penyidik juga mengembangkan penyelidikan terkait kasus lain di wilayah Medan, termasuk perkara yang melibatkan sebuah kapal dan seorang warga negara Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.
Kapolri menegaskan bahwa dukungan terhadap kerja sama internasional akan terus diperkuat untuk membantu mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat.
“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkapnya.
Tiongkok Ungkap Hasil Penyelidikan Lintas Negara
Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.
Ia menjelaskan, otoritas Tiongkok sebelumnya melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Pada September 2026, NNCC menyampaikan informasi hasil penyelidikan kepada BNN. Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari koordinasi kedua negara untuk mengidentifikasi dan menindak jaringan yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika lintas negara.
“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut di wilayahnya.
Lan Weihong mengapresiasi koordinasi dan profesionalisme aparat penegak hukum ketiga negara. Menurutnya, pertukaran informasi intelijen, komunikasi yang efektif, serta kesamaan komitmen menjadi faktor penting dalam menghadapi kejahatan yang melintasi batas yurisdiksi.
“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya.
Ia berharap kemitraan Indonesia dan Tiongkok semakin berkembang, khususnya dalam pertukaran informasi intelijen dan koordinasi penegakan hukum guna membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional.
Kerja Sama Internasional untuk Melindungi Masyarakat
Pertemuan bilateral tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Selain penindakan terhadap pelaku, aparat juga perlu menelusuri aliran pendanaan, jalur distribusi, serta hubungan antarpelaku yang memungkinkan sindikat tetap beroperasi.
Kerja sama lintas negara menjadi instrumen strategis untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang memanfaatkan perbedaan wilayah hukum dan jalur penyelundupan internasional. Namun, setiap pengembangan perkara tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan lembaga nasional dan mitra internasional guna mengungkap jaringan narkotika secara menyeluruh, sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkoba yang mengancam keselamatan masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan 1,2 ton sabu di Aceh menjadi momentum untuk memperkuat langkah bersama dalam memerangi kejahatan narkotika. Penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkesinambungan diharapkan tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga memutus mata rantai sindikat hingga ke pihak-pihak yang berada di balik operasionalnya.
Bagi Polri, perang terhadap narkotika bukan sekadar menangkap pelaku, melainkan membongkar jaringan, menelusuri pendanaan, dan memastikan hukum ditegakkan demi melindungi masyarakat serta menjaga keamanan kawasan.




















