Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Keadilan bagi Masyarakat
MOJOKERTO, JAWA TIMUR, 30 Oktober 2026 – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto, Jawa Timur. Peresmian ini menandai penguatan peran Kejaksaan dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
RS Adhyaksa Jawa Timur telah mengantongi izin operasional aktif dan memperoleh Akreditasi Tingkat Utama. Rumah sakit tersebut memiliki kapasitas 132 tempat tidur dengan dukungan 801 pegawai, yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, serta jajaran pendukung yang telah bekerja dengan dedikasi dalam membangun dan menjalankan pelayanan rumah sakit tersebut.
Menurut ST Burhanuddin, peresmian ini bukan merupakan awal dari pelayanan kesehatan, melainkan penegasan atas pengabdian yang telah lebih dahulu berjalan dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, keberadaan RS Adhyaksa merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk berkontribusi dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan kesehatan yang mengedepankan profesionalisme, kualitas layanan, aksesibilitas, serta prinsip keadilan.
“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” ujar Jaksa Agung.
Catat Ribuan Kunjungan Pasien
Sebelum diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur telah menjalankan operasional pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga September 2026, tercatat sebanyak 5.988 kunjungan pasien, 25 kerja sama dengan berbagai mitra, serta perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan kesehatan sebesar Rp2,23 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan perkembangan operasional rumah sakit sekaligus menjadi bagian dari kontribusinya dalam sistem pelayanan kesehatan di Jawa Timur.
Jaksa Agung menegaskan bahwa RS Adhyaksa tidak dibangun untuk melayani kalangan internal Kejaksaan semata. Fasilitas kesehatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi.
Ia menekankan bahwa setiap pasien berhak mendapatkan pelayanan yang layak, profesional, dan manusiawi. Kehadiran rumah sakit milik Kejaksaan tersebut harus benar-benar dirasakan sebagai bentuk pelayanan negara yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Dukung Penegakan Hukum Berbasis Kemanusiaan
Selain memberikan pelayanan kesehatan umum, RS Adhyaksa Jawa Timur juga dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi kesehatan yustisial Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan.
Fungsi tersebut menjadi bagian penting dalam menunjang proses penegakan hukum agar berjalan lebih efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan perlindungan hak, harkat, serta martabat manusia.
Jaksa Agung berharap RS Adhyaksa Jawa Timur dapat berkembang menjadi pusat kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan akses kesehatan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Jawa Timur.
Peresmian tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abd Qohar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Sri Kuncoro, serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung.
Hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto, mitra PT Pembangunan Perumahan, Bappenas, serta pimpinan BUMN cabang Mojokerto dan Surabaya.
Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur menjadi bagian dari perluasan kontribusi Kejaksaan dalam pelayanan publik. Namun, keberhasilan rumah sakit ini ke depan tidak hanya diukur dari kapasitas, fasilitas, maupun capaian operasional, melainkan juga dari konsistensi mutu pelayanan, profesionalisme tenaga kesehatan, serta kemampuan memberikan layanan yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, RS Adhyaksa Jawa Timur diharapkan mampu menjadi institusi pelayanan kesehatan yang berintegritas, terpercaya, dan mengedepankan nilai kemanusiaan, sekaligus memperkuat sinergi antara pelayanan kesehatan dan penegakan hukum yang berkeadilan.



















