Kapolri Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tanpa Kompromi, Polri Persempit Ruang Gerak Bandar
JAKARTA – Polri memperkuat pemberantasan peredaran narkotika melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia. Langkah tegas ini menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba, sekaligus mendorong pengungkapan jaringan yang berada di balik kejahatan narkotika.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Upaya tersebut bukan sekadar penindakan terhadap pelaku di lapangan, melainkan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait meningkatkan operasi di sejumlah kawasan rawan narkoba. Penindakan dilakukan di Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sulawesi, Sumatera Selatan, hingga Kalimantan.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Di Sumatera Utara, petugas melakukan penindakan di sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Sebanyak 36 orang diamankan dan sekitar 102 gram sabu disita sebagai barang bukti.
Sementara di Riau, operasi di sebuah tempat hiburan malam mengamankan 68 orang. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine. Hasil tersebut menjadi dasar penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penindakan juga berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar. Operasi serupa turut dilakukan di Palu, Palembang, dan Palangka Raya.
Rangkaian penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Penegakan hukum diharapkan tidak berhenti pada pengamanan pelaku, tetapi berlanjut pada pengembangan perkara untuk menelusuri pemasok, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkoba.
Kapolri menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus menjaga lingkungan dari aktivitas yang merusak kehidupan sosial.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.
### Tegas Menindak, Profesional dalam Penegakan Hukum
Dalam penanganan kasus narkotika, pendekatan hukum harus dilaksanakan secara tegas, profesional, dan proporsional. Pengguna perlu dibedakan dari bandar maupun pengedar berdasarkan fakta, peran, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengguna yang memenuhi persyaratan dapat diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bandar dan pengedar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum berdasarkan bukti yang sah.
Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan, pemulihan, dan perlindungan masyarakat.
Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Kepedulian keluarga, pengawasan lingkungan, edukasi kepada generasi muda, serta pelaporan melalui saluran resmi dapat membantu mencegah kawasan permukiman dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun peredaran narkotika.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi bagian penting dalam membangun kemitraan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Ke depan, penguatan koordinasi lintas lembaga dan pengembangan hasil penindakan diharapkan mampu mengungkap jaringan yang lebih luas serta mencegah berulangnya aktivitas peredaran narkotika.
Pemberantasan narkoba membutuhkan ketegasan aparat, proses hukum yang berkeadilan, serta dukungan nyata masyarakat. Dengan langkah yang konsisten dan kerja sama seluruh elemen bangsa, upaya melindungi generasi muda dan menciptakan Indonesia yang lebih aman dapat terus diperkuat.




















