KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
Home Hukum

KPK dan Imigrasi Pulangkan Buronan Interpol ke Thailand, Dugaan Suap US$300 Ribu Jadi Sorotan

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2026
in Hukum, Internasional, Pemerintahan
A A
KPK dan Imigrasi Pulangkan Buronan Interpol ke Thailand, Dugaan Suap US$300 Ribu Jadi Sorotan
Share on FacebookShare on Twitter
KPK dan Imigrasi Pulangkan Buronan Interpol ke Thailand, Dugaan Suap US$300 Ribu Jadi Sorotan

JAKARTA, 15 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan pentingnya ketegasan penegakan hukum lintas negara dengan mendukung pemulangan Poawpadet Vorabutr (PV), warga negara Thailand yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan di Thailand.

PV dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Kamis 8 Oktober 2026 lalu, melalui koordinasi dengan National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand. Langkah ini menegaskan bahwa kerja sama internasional menjadi instrumen penting untuk mencegah wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai tempat berlindung oleh individu yang dicari otoritas penegak hukum negara lain.

Berdasarkan informasi NACC Thailand, PV yang menjabat sebagai CEO sebuah perusahaan swasta di bidang pengadaan diduga terlibat dalam perkara suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan senilai US$24,5 juta. Dalam perkara tersebut, ia diduga menerima gratifikasi sebesar US$300.000.

Nilai proyek yang mencapai puluhan juta dolar Amerika Serikat dan dugaan penerimaan gratifikasi ratusan ribu dolar itu menjadi perhatian serius dalam penanganan perkara. Meski demikian, dugaan tersebut harus tetap diuji melalui proses hukum. Status sebagai subjek Red Notice Interpol bukan merupakan putusan bersalah, dan pembuktian menjadi kewenangan aparat penegak hukum serta pengadilan yang berwenang.

KPK Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Berlindung Pelaku Kejahatan

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kartika Handaruningrum, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh terhambat oleh batas negara. Menurutnya, kejahatan korupsi yang melibatkan lintas yurisdiksi membutuhkan koordinasi cepat, pertukaran informasi, dan komitmen bersama antarotoritas.

“KPK terus mendukung upaya pemberantasan korupsi tidak hanya nasional, tapi juga di kawasan regional dengan dukungan negara-negara lain. Kami menyadari betul, tindak pidana korupsi bersifat lintas batas (cross-border),” ujar Kartika.

Penanganan PV bermula dari permintaan bantuan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi keberadaannya di Indonesia. Setelah informasi tersebut dikonfirmasi, KPK berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti permintaan sesuai kewenangan masing-masing.

Kartika menegaskan sikap KPK terhadap keberadaan individu yang dicari dalam perkara pidana lintas negara.

“Kami tidak ingin yurisdiksi Indonesia dijadikan safe haven bagi para terduga pelaku tindak pidana,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan kerja sama internasional sebagai bagian penting dalam menjaga integritas sistem hukum Indonesia. Namun, ketegasan penindakan tetap harus berjalan seiring dengan kepastian hukum, penghormatan terhadap hak setiap orang, serta pelaksanaan prosedur yang sah.

Teridentifikasi Saat Mengurus Perpanjangan Izin Tinggal

Berdasarkan informasi yang disampaikan, PV masuk ke Indonesia pada 21 Februari 2026 menggunakan visa investor yang disponsori perusahaannya dan tinggal di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Setelah Pemerintah Thailand mencabut paspornya dan Interpol menerbitkan Red Notice, KPK berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Pada September 2026, nama PV dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) untuk mendukung pemantauan keberadaannya.

Pengamanan dilakukan pada 25 September 2026, ketika PV mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk memperpanjang izin tinggal yang akan berakhir pada 26 September 2026. Petugas Subdirektorat Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi kemudian mengamankannya setelah status SOI terdeteksi dalam sistem.

Proses pemulangan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan Kedutaan Besar Thailand di Jakarta. Rangkaian tindakan keimigrasian tersebut juga disertai penyerahan Surat Perintah Tindakan Keimigrasian (SPTK) dari Ditjen Imigrasi kepada KPK dan NACC.

Fakta bahwa PV teridentifikasi ketika mengurus perpanjangan izin tinggal memperlihatkan pentingnya sistem pengawasan keimigrasian dan pertukaran informasi antarnegara. Koordinasi tersebut memungkinkan keberadaan individu yang dicari ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, bukan semata-mata mengandalkan informasi yang terpisah antarinstansi.

Imigrasi Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing

Pelaksana Harian Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Novan Indriyanto, menegaskan pentingnya sinergi antara otoritas keimigrasian dan lembaga penegak hukum dalam menangani persoalan lintas negara.

“Inilah pentingnya sinergi antara Ditjen Imigrasi, KPK, dan lembaga luar negeri. Ke depan, Imigrasi akan terus memperkuat pengamanan dan menerapkan selective policy terhadap WNA yang masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Penerapan kebijakan selektif terhadap warga negara asing menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam perkara seperti ini, koordinasi antarlembaga diperlukan agar informasi mengenai individu yang dicari dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terukur.

Meski demikian, penanganan administratif keimigrasian dan proses pidana merupakan ranah yang berbeda. Tindakan terhadap warga negara asing harus tetap didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, dengan memperhatikan kewenangan setiap lembaga dan hak hukum pihak yang bersangkutan.

Thailand Apresiasi Dukungan Indonesia

Director Bureau of International Affairs NACC Thailand, Yuthakorn Chomaitong, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia, khususnya KPK dan Ditjen Imigrasi, atas dukungan dalam proses pemulangan PV.

Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk memastikan PV kembali ke Thailand guna menghadapi proses hukum di negara asalnya.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Pemerintah Indonesia, khususnya KPK dan Ditjen Imigrasi. Kolaborasi ini mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi lintas negara,” katanya.

Kerja sama KPK dan NACC Thailand melalui kerangka ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) menjadi salah satu jalur pertukaran informasi dan koordinasi antarlembaga antikorupsi di kawasan.

Pemulangan PV memperlihatkan bahwa penanganan kejahatan lintas negara membutuhkan tindakan terkoordinasi, pengawasan yang efektif, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum. Tidak boleh ada celah koordinasi yang menghambat penegakan hukum, tetapi ketegasan juga tidak boleh mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Pada akhirnya, keberhasilan kerja sama lintas negara tidak hanya diukur dari pemulangan individu yang dicari, tetapi juga dari kemampuan aparat memastikan setiap perkara diproses secara transparan, berdasarkan bukti, dan melalui jalur hukum yang sah. Prinsip inilah yang penting dijaga agar pemberantasan korupsi berjalan tegas tanpa mengorbankan keadilan dan kepastian hukum.

//Red/bro/
Previous Post

BPGMN Tegaskan Perang terhadap Karhutla, Pengelolaan Gambut dan Pemulihan Ekosistem Jadi Prioritas

Next Post

Kapolres Paser Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Judi Online, Keluarga Jadi Benteng Utama Lindungi Generasi Muda

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan
Nasional

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

by Redaksi
November 1, 2026
0

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan HAMBALANG, BOGOR – Presiden Republik Indonesia...

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM
Hukum

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM

by Redaksi
Oktober 30, 2026
0

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM SULAWESI SELATAN...

WAKIL KETUA KOMISI III DPR RI APRESIASI POLRI TETAPKAN 20 KORPORASI TERSANGKA KARHUTLA, PENEGAKAN HUKUM HARUS TANPA PANDANG BULU

WAKIL KETUA KOMISI III DPR RI APRESIASI POLRI TETAPKAN 20 KORPORASI TERSANGKA KARHUTLA, PENEGAKAN HUKUM HARUS TANPA PANDANG BULU

Oktober 30, 2026
DPR RI DESAK PENEGAKAN HUKUM KARHUTLA TANPA PANDANG BULU

DPR RI DESAK PENEGAKAN HUKUM KARHUTLA TANPA PANDANG BULU

Oktober 30, 2026
KPK RAIH PENGHARGAAN NAGARA DANA ABISATYA DARI KEMENKEU

KPK RAIH PENGHARGAAN NAGARA DANA ABISATYA DARI KEMENKEU

Oktober 30, 2026
Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Keadilan bagi Masyarakat

Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Keadilan bagi Masyarakat

Oktober 30, 2026
Next Post
Kapolres Paser Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Judi Online, Keluarga Jadi Benteng Utama Lindungi Generasi Muda

Kapolres Paser Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Judi Online, Keluarga Jadi Benteng Utama Lindungi Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Oktober 21, 2026
Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

September 16, 2026
Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

September 18, 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Oktober 20, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

November 1, 2026
POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

November 1, 2026
Operasi Damai Cartenz 2026 Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Al Furqan, Tebarkan Semangat Persaudaraan di Papua

Operasi Damai Cartenz 2026 Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Al Furqan, Tebarkan Semangat Persaudaraan di Papua

November 1, 2026
KAPOLDA BANTEN JALIN SILATURAHMI DENGAN ULAMA, PERKUAT SINERGI POLRI DAN PESANTREN JAGA KAMTIBMAS

KAPOLDA BANTEN JALIN SILATURAHMI DENGAN ULAMA, PERKUAT SINERGI POLRI DAN PESANTREN JAGA KAMTIBMAS

November 1, 2026

Recent News

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

November 1, 2026
POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

November 1, 2026
Operasi Damai Cartenz 2026 Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Al Furqan, Tebarkan Semangat Persaudaraan di Papua

Operasi Damai Cartenz 2026 Hadirkan Kepedulian di Panti Asuhan Al Furqan, Tebarkan Semangat Persaudaraan di Papua

November 1, 2026
KAPOLDA BANTEN JALIN SILATURAHMI DENGAN ULAMA, PERKUAT SINERGI POLRI DAN PESANTREN JAGA KAMTIBMAS

KAPOLDA BANTEN JALIN SILATURAHMI DENGAN ULAMA, PERKUAT SINERGI POLRI DAN PESANTREN JAGA KAMTIBMAS

November 1, 2026
KabarPencariKeadilan.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Recent News

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM, Dunia Usaha Didorong Ambil Peran Cetak Pemimpin Masa Depan

November 1, 2026
POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

POLRES PASER BERSAMA BRIMOB DAN MASYARAKAT TUNTASKAN PENANGANAN KARHUTLA DI BATU SOPANG, 3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR

November 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky