Enam Titik Kebakaran Lahan Ditangani Petugas Gabungan di Kawasan IKN
PPU, IKN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan KIPP, Jalan Tol 1C, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026).
Begitu titik panas (hotspot) terdeteksi sekitar pukul 13.00 WITA, personel Polresta Kawasan IKN langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 13.30 WITA. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengendalikan api, mencegah kebakaran meluas, serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan di kawasan strategis IKN.
Penanganan dipimpin IPDA Syaiful Effendi, S.E., selaku Kasi Keu Polresta Kawasan IKN, dengan melibatkan empat personel bintara Polresta Kawasan IKN, petugas Trantibum IKN, serta personel Damkar Otorita IKN.
ENAM TITIK KEBAKARAN, LUAS TERDAMPAK DIPERKIRAKAN 500 METER PERSEGI
Berdasarkan laporan hasil penanganan di lapangan, kebakaran tercatat terjadi pada enam titik berbeda dengan perkiraan luas lahan terdampak mencapai 500 meter persegi. Kondisi tersebut menuntut koordinasi dan langkah penanganan yang cepat agar kobaran api tidak merambat ke area lain.
Petugas gabungan langsung melakukan pembukaan jalur selang menuju titik api untuk mempercepat proses pemadaman. Sejumlah peralatan dikerahkan, mulai dari mesin pompa air (alkon), selang pemadam, mobil pemadam kebakaran, hingga truk tangki air.
Tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan, petugas juga melakukan proses pendinginan di area terdampak. Tahapan ini penting untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Berkat penanganan bersama tersebut, kegiatan pemadaman dan penanganan karhutla selesai sekitar pukul 18.00 WITA.
PENYEBAB MASIH DISELIDIKI, KEWASPADAAN HARUS DITINGKATKAN
Hingga penanganan selesai, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Karena itu, penyebab pasti munculnya api belum dapat disimpulkan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla membutuhkan kesiapsiagaan seluruh unsur, mulai dari aparat keamanan, petugas pemadam, pengelola kawasan, hingga masyarakat. Deteksi dini dan pelaporan cepat menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi kejadian yang lebih besar.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, tidak membuang bahan yang berpotensi memicu api, serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik kebakaran kepada petugas berwenang.
Sinergi lintas instansi dan respons cepat di lapangan menjadi kunci dalam menghadapi karhutla. Upaya tersebut diharapkan mampu melindungi lingkungan, menjaga keselamatan masyarakat, serta mendukung keamanan kawasan Ibu Kota Nusantara.


















