Polda Kaltim Gencarkan Operasi Sarang Narkoba 2026, 26 Orang di THM Manggar Sari Dites Urine, Seluruhnya Negatif
BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur mempertegas komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba 2026. Kali ini, petugas gabungan menyasar salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Manggar Sari, Balikpapan, Rabu (21/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Sigit Satrio, dengan melibatkan personel kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 26 orang yang berada di lokasi dan melakukan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 26 orang dinyatakan negatif narkoba.
Hasil tersebut menjadi catatan penting dalam pelaksanaan operasi di lokasi yang diperiksa. Namun, hasil tes urine negatif tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa seluruh kawasan tersebut terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pengawasan dan langkah pencegahan tetap diperlukan secara konsisten dan terukur.
Pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan sesaat. Diperlukan pengawasan berkelanjutan, koordinasi antarlembaga, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pengelola tempat hiburan malam memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan usahanya agar tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kepatuhan terhadap peraturan dan kerja sama dengan aparat menjadi bagian dari tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman dan tertib.
Polda Kaltim bersama BNN juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika dapat disampaikan kepada aparat berwenang agar ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.
Operasi Sarang Narkoba 2026 menegaskan bahwa upaya menghadapi ancaman narkotika membutuhkan kerja nyata, pengawasan yang konsisten, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta, bukan asumsi, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak setiap orang.
Melalui langkah terpadu ini, Polda Kaltim berupaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Konsistensi pengawasan dan ketegasan penegakan hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.



















