Polres Bulukumba Kawal Ketat Eksekusi Tanah di Ujung Loe, Penolakan Direspons Persuasif hingga Situasi Tetap Kondusif
BULUKUMBA, SULSEL — Polres Bulukumba mengerahkan 35 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi tanah berupa kebun seluas kurang lebih satu hektare di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Kamis (8/10/2026). Meski sempat diwarnai penolakan dari pihak tergugat, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan eksekusi oleh Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Bulukumba berjalan sesuai tahapan hukum, sekaligus mencegah potensi konflik maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol A. Akbar Munir, S.H., S.E., M.M., memimpin langsung pengamanan dengan melibatkan personel Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Loe. Petugas disiagakan di sekitar lokasi untuk menjaga situasi tetap terkendali serta memastikan kegiatan berlangsung tanpa tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Penolakan Muncul, Polisi Kedepankan Dialog
Dalam proses pelaksanaan, pihak tergugat sempat menyampaikan penolakan. Situasi tersebut direspons petugas melalui komunikasi langsung, dialog, dan pendekatan persuasif agar perbedaan sikap tidak berkembang menjadi perselisihan terbuka.
Polisi mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, menjaga ketertiban, serta menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan. Penyampaian aspirasi tetap direspons secara proporsional, sementara pengamanan dijalankan dengan mengedepankan profesionalitas dan netralitas.
Pendekatan tersebut membantu menjaga situasi tetap kondusif. Pembacaan keputusan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Bulukumba dapat dilaksanakan, dilanjutkan dengan penunjukan batas-batas objek tanah yang menjadi sasaran eksekusi.
Setelah tahapan tersebut, dilakukan penebangan sejumlah pohon di dalam area objek eksekusi, di antaranya pohon jati, cokelat, dan jambu mete, menggunakan mesin chainsaw.
Tegas Menjaga Keamanan, Tetap Mengedepankan Profesionalitas
Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol A. Akbar Munir, mengapresiasi personel pengamanan serta seluruh pihak yang turut menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak, termasuk pihak tergugat dan masyarakat. Berkat komunikasi dan kerja sama yang baik, seluruh rangkaian eksekusi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan bagian dari proses hukum melalui mekanisme peradilan. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menyikapi proses tersebut secara dewasa, tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses eksekusi merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Pengamanan ini sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan ketika proses hukum berpotensi menimbulkan perbedaan kepentingan. Namun, pelaksanaan tugas tersebut tetap harus berlandaskan profesionalitas, sikap netral, dan penghormatan terhadap hak setiap pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Bulukumba juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyikapi persoalan hukum dengan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Setiap keberatan maupun aspirasi hendaknya disampaikan melalui jalur yang sah dan dengan cara yang tertib, tanpa intimidasi, kekerasan, ataupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan terkendali tanpa gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polres Bulukumba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, mengedepankan dialog, serta menghormati proses hukum. Ketegasan dalam menjaga ketertiban harus berjalan beriringan dengan sikap profesional dan penghormatan terhadap hak-hak para pihak, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.



















