KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
Home Hukum

Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM ke Penuntut Umum

Redaksi by Redaksi
November 6, 2026
in Hukum
A A
Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM ke Penuntut Umum
Share on FacebookShare on Twitter
Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM ke Penuntut Umum

PANGKALPINANG – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Senin (2/11/2026).

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM selama periode 2018 hingga 2026.

Ketiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial IS, selaku perwakilan PT PMM; GP, selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo; serta JK, selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe C Pangkalpinang.

Tim Penyidik menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah rangkaian penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Penuntut Umum. Proses tersebut mencakup pemeriksaan saksi, ahli, tersangka, alat bukti surat, serta pengumpulan barang bukti yang dituangkan dalam berkas perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, masing-masing tersangka diduga memiliki peran dalam proses pengambilan sampel, pengujian laboratorium, penerbitan dokumen verifikasi, hingga persetujuan ekspor mineral.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, pihak perwakilan PT PMM diduga meminta agar pengambilan sampel mineral hanya dilakukan dari bagian atas jumbo bag. Selain itu, sampel yang dikirim untuk pengujian laboratorium disebut hanya sebanyak satu kilogram dari seluruh kontainer yang diambil sampelnya pada setiap pengiriman.

Pihak tersebut juga diduga meminta agar Certificate of Analysis (COA) tidak mencantumkan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ), meskipun hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya kandungan LTJ dan unsur radioaktif.

Sementara itu, tersangka GP diduga mengakomodasi permintaan tersebut dengan melakukan pengambilan sampel hanya dari bagian atas jumbo bag, membatasi sampel pengujian laboratorium sebanyak satu kilogram, serta tidak mencantumkan kandungan LTJ dan unsur radioaktif dalam COA.

Selanjutnya, GP diduga menerbitkan Laporan Surveyor (LS) dan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) yang digunakan sebagai dokumen kelengkapan persyaratan ekspor.

Adapun tersangka JK, berdasarkan hasil penyidikan, diduga memberikan persetujuan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE), meskipun hasil pengujian laboratorium Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta telah menunjukkan adanya kandungan mineral LTJ dalam material yang akan diekspor.

Penyidik juga mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan setelah adanya pertemuan antara tersangka JK, pihak PT PMM, dan jajaran direksi perusahaan.

Atas perbuatan yang disangkakan, ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan hukum sebagai berikut:

Primair: Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Subsidair: Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan diserahkannya para tersangka beserta barang bukti, tanggung jawab penanganan perkara selanjutnya beralih kepada Tim Penuntut Umum. Tahap berikutnya adalah penelitian akhir dan persiapan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk diperiksa dan diputus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan tersebut menandai berakhirnya tahapan penyidikan sekaligus dimulainya proses penuntutan. Seluruh dugaan perbuatan para tersangka selanjutnya akan diuji melalui proses persidangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

//Red/bro/
Previous Post

DPR RI Desak Kesiapan Transportasi Nataru Dimatangkan Sejak Dini, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Next Post

30 Personel Brimob Akhiri Penugasan Karhutla di Paser, Wakapolres Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita
Hukum

Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita

by Redaksi
November 2, 2026
0

Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita PENAJAM PASER UTARA, 2 November 2026...

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM
Hukum

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM

by Redaksi
Oktober 30, 2026
0

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM SULAWESI SELATAN...

POLSEK KALIORANG BONGKAR DUGAAN PEREDARAN SABU 2,04 GRAM, SEORANG PRIA DICIDUK

POLSEK KALIORANG BONGKAR DUGAAN PEREDARAN SABU 2,04 GRAM, SEORANG PRIA DICIDUK

Oktober 28, 2026
Polda Kaltim Gencarkan Operasi Sarang Narkoba 2026, 26 Orang di THM Manggar Sari Dites Urine, Seluruhnya Negatif

Polda Kaltim Gencarkan Operasi Sarang Narkoba 2026, 26 Orang di THM Manggar Sari Dites Urine, Seluruhnya Negatif

Oktober 22, 2026
Tim Macan Polres Kutim Ungkap Curanmor dalam Operasi Jaran 2026, Remaja 15 Tahun Diamankan

Tim Macan Polres Kutim Ungkap Curanmor dalam Operasi Jaran 2026, Remaja 15 Tahun Diamankan

Oktober 22, 2026
Polsek Sangatta Utara Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Teluk Lingga, Empat Paket Seberat 1,13 Gram Diamankan

Polsek Sangatta Utara Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Teluk Lingga, Empat Paket Seberat 1,13 Gram Diamankan

Oktober 22, 2026
Next Post
30 Personel Brimob Akhiri Penugasan Karhutla di Paser, Wakapolres Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

30 Personel Brimob Akhiri Penugasan Karhutla di Paser, Wakapolres Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Oktober 21, 2026
Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

September 16, 2026
Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

September 18, 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Oktober 20, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
30 Personel Brimob Akhiri Penugasan Karhutla di Paser, Wakapolres Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

30 Personel Brimob Akhiri Penugasan Karhutla di Paser, Wakapolres Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

November 6, 2026
Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM ke Penuntut Umum

Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM ke Penuntut Umum

November 6, 2026
DPR RI Desak Kesiapan Transportasi Nataru Dimatangkan Sejak Dini, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

DPR RI Desak Kesiapan Transportasi Nataru Dimatangkan Sejak Dini, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

November 6, 2026
Kapolda Kaltim Tegaskan Keamanan Jadi Fondasi Investasi dan Pembangunan, Raih Penghargaan Special Award SPS 2026

Kapolda Kaltim Tegaskan Keamanan Jadi Fondasi Investasi dan Pembangunan, Raih Penghargaan Special Award SPS 2026

November 5, 2026

Recent News

30 Personel Brimob Akhiri Penugasan Karhutla di Paser, Wakapolres Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

30 Personel Brimob Akhiri Penugasan Karhutla di Paser, Wakapolres Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

November 6, 2026
Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM ke Penuntut Umum

Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM ke Penuntut Umum

November 6, 2026
DPR RI Desak Kesiapan Transportasi Nataru Dimatangkan Sejak Dini, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

DPR RI Desak Kesiapan Transportasi Nataru Dimatangkan Sejak Dini, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

November 6, 2026
Kapolda Kaltim Tegaskan Keamanan Jadi Fondasi Investasi dan Pembangunan, Raih Penghargaan Special Award SPS 2026

Kapolda Kaltim Tegaskan Keamanan Jadi Fondasi Investasi dan Pembangunan, Raih Penghargaan Special Award SPS 2026

November 5, 2026
KabarPencariKeadilan.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Recent News

30 Personel Brimob Akhiri Penugasan Karhutla di Paser, Wakapolres Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

30 Personel Brimob Akhiri Penugasan Karhutla di Paser, Wakapolres Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

November 6, 2026
Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM ke Penuntut Umum

Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM ke Penuntut Umum

November 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky